DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Perbaikan jalan betonisasi memang memberikan segi positif untuk para pengendara, bisa di nikmati hasil dari pembayaran pajak karena jalan sudah bagus. Senin, 09/09/2024.
Akan tetapi perbaikan jalan tersebut mengakibatkan salah satu pengendara roda empat jenis minibus warna hitam terperosok ke dalam pengerjaan proyek betonisasi yang di kerjakan oleh CV. Graha Anugerah Sukses yang lalai tidak menggunakan rambu jalan.
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.
Sebelumnya diketahui proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Graha Anugerah Sukses yang menelan anggaran Rp.4.732.453.000; sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dengan nama kegiatan rekontruksi jalan Cikupa-Pasar Kemis.
Saat Awak Media mengkonfirmasi terhadap salah satu mandor yang berada dilokasi ia menjelaskan terkait pekerjaan tersebut.
“Air yang mana, ya itu mah dari atas sana, kalau bekisting mah emang bekas, masa baru sekali pakai sudah dibuang,” jelas mandor dengan nada kesal.
Kemudian, pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak menanggapinya.
Lalu, terdengar kencang suara kendaraan roda empat merk Avanza warna hitam terperosok kedalam pengerjaan proyek betonisasi tersebut.
Menurut HA, ia menghindari kendaraan roda dua yang berlawanan sehingga ia secara spontan membuang setir ke arah kiri lalu dirinya terperosok.
“Saya menghindari motor yang didepan, soalnya kaget,” tuturnya.
Hingga saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Rudy Arra
Editor : Hilal R