DENTUMNEWS.COM, Tel Aviv | Kementerian Keuangan Israel telah mengumumkan rencananya untuk memperpanjang program keringanan transaksi bagi masyarakat Palestina melalui sistem perbankan milik mereka. Program keringanan tahunan itu memungkinkan kerja sama antara sistem perbankan Israel dengan bank-bank Palestina di wilayah Tepi Barat yang dikuasai oleh Israel di wilayah masyarakat Palestina.
Program waiver yang sedianya akan berakhir pada bulan Juli mendatang, akan diperpanjang oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk mencegah ekonomi Palestina dari kemungkinan ambruk.
“Menteri Keuangan Bezalel Smotrich telah memperpanjang waiver tersebut dalam rapat kabinet baru-baru ini,” ungkap juru bicaranya seperti yang dilaporkan oleh Reuters hari Minggu (30/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kebijakan waiver ini, bank-bank Israel diperbolehkan untuk memproses transaksi bank-bank Palestina dengan menggunakan mata uang shekel Israel. Hal ini memungkinkan layanan transaksi dan pembayaran gaji yang terkait dengan Otoritas Palestina dapat berjalan lancar.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, menegaskan pentingnya menjaga hubungan perbankan antara Israel dan Palestina guna mendukung kelangsungan ekonomi di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Perekonomian Palestina sangat bergantung pada hubungan ini untuk memproses transaksi dalam mata uang shekel Israel. Sejumlah besar transaksi telah terjadi di bank-bank Palestina pada tahun 2023, mencapai sekitar 53 miliar shekel atau setara dengan US$14 miliar (Rp 228,90 triliun) berdasarkan data resmi otoritas setempat. Dengan kurs US$1 setara 3,7656 shekel.(wld)