Kementerian BUMN Pertimbangkan Penutupan 14 Perusahaan BUMN yang Sakit

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi BUMN.(ist)

Illustrasi BUMN.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) tengah mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Kementerian BUMN mencatat bahwa ada 14 perusahaan yang saat ini sedang dalam kondisi sakit dan nasibnya tengah dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika tidak ada upaya penyelamatan yang berhasil, Kementerian BUMN berencana untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa penutupan akan dilakukan jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat diperbaiki atau ditransformasi. “Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi,” ujarnya pada Selasa (25/6).

Dari total 14 BUMN yang berada dalam kondisi sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang (Persero).

“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita stop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” kata Yadi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin lalu (24/6).

Namun, ada empat BUMN yang masih berpeluang untuk diselamatkan melalui penyehatan dan restrukturisasi. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).

Baca Juga :  Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Polres Metro Jakarta Selatan Harus Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Dan Mafia BBM

“Memang kalau mau secara gamblang (bagaimana BUMN yang sakit ke depan) dari 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma 4,” ujarnya.

Sementara itu, empat BUMN lainnya memerlukan penanganan lebih lanjut. Perusahaan tersebut adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lloyd (Persero).

Berikut adalah daftar 14 BUMN yang menjadi pasien PPA:

  1. PT Barata Indonesia (Persero)
  2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  8. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  11. PT Indah Karya (Persero)
  12. PT Amarta Karya (Persero)
  13. PT Semen Kupang (Persero)
  14. PT Primissima (Persero)
Baca Juga :  Ribuan Pengemudi Ojol, Taksol, dan Kurir Siap Gelar Demo Nasional dan Off Bid Serentak 20 Mei 2025

Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster yang membidangi fokus bisnis berbeda-beda. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN di masa mendatang.(red)

Berita Terkait

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Serdang Wetan, Wibowo Budi Utomo Terpilih sebagai Ketua
Desa Talaga Gelar Musyawarah Khusus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Warga
Ribuan Pengemudi Ojol, Taksol, dan Kurir Siap Gelar Demo Nasional dan Off Bid Serentak 20 Mei 2025
Wawancara Media Bersama Pedagang dan Staf Administrasi Pasar Curug: Mengungkap Fakta tentang Salar dan Sumbangan THR
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
SOSIALISASI PERDA PROVINSI BANTEN: Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
Band Sukatani Viral Di Media Sosial: Kisah Di Balik Musik Dan Penampilan Yang Nyentrik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran untuk Efisiensi Anggaran Belanja Daerah
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:22 WIB

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Serdang Wetan, Wibowo Budi Utomo Terpilih sebagai Ketua

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:11 WIB

Desa Talaga Gelar Musyawarah Khusus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 13:10 WIB

Ribuan Pengemudi Ojol, Taksol, dan Kurir Siap Gelar Demo Nasional dan Off Bid Serentak 20 Mei 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:32 WIB

Wawancara Media Bersama Pedagang dan Staf Administrasi Pasar Curug: Mengungkap Fakta tentang Salar dan Sumbangan THR

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:56 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru