DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) tengah mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Kementerian BUMN mencatat bahwa ada 14 perusahaan yang saat ini sedang dalam kondisi sakit dan nasibnya tengah dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika tidak ada upaya penyelamatan yang berhasil, Kementerian BUMN berencana untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa penutupan akan dilakukan jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat diperbaiki atau ditransformasi. “Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi,” ujarnya pada Selasa (25/6).
Dari total 14 BUMN yang berada dalam kondisi sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita stop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” kata Yadi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin lalu (24/6).
Namun, ada empat BUMN yang masih berpeluang untuk diselamatkan melalui penyehatan dan restrukturisasi. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).
“Memang kalau mau secara gamblang (bagaimana BUMN yang sakit ke depan) dari 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma 4,” ujarnya.
Sementara itu, empat BUMN lainnya memerlukan penanganan lebih lanjut. Perusahaan tersebut adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lloyd (Persero).
Berikut adalah daftar 14 BUMN yang menjadi pasien PPA:
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster yang membidangi fokus bisnis berbeda-beda. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN di masa mendatang.(red)