PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online.(ist)

Illustrasi Judi Online.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan tentang keterlibatan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD dalam judi online.

Penyataan ini disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai potensi keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas judi online. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi legislatif, baik di pusat maupun daerah terlibat, jawabannya adalah ya, kami menemukan lebih dari seribu orang dengan data yang akurat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Menghadiri Acara Zikir dan Doa Kebangsaan Momen Terakhir Sebagai Kepala Negara

Ivan melanjutkan, transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online ini mencapai lebih dari 63 ribu kali dengan total nilai yang sangat besar. “Jadi, ada lebih dari seribu orang itu dari DPR, DPRD dan juga Sekretariat Jenderal yang terlibat. Transaksi yang kami catat itu lebih dari 63 ribu transaksi. Dan angka yang terlibat sangat besar, mencapai Rp 25 miliar per orang secara agregat,” tambah Ivan.

Kepala PPATK juga menyebutkan bahwa jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online ini bisa mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ini adalah deposit, jadi kalau dilihat dari perputaran totalnya, angkanya bisa sangat besar, sampai ratusan miliar,” kata Ivan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan perilaku anggota legislatif terkait dengan penyalahgunaan keuangan dan potensi pencucian uang. Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan ini untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Barang Impor Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Resmi

Sementara itu, Komisi III DPR mengindikasikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua anggota legislatif bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Skandal ini membuka lagi diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta menyerukan reformasi yang lebih besar dalam sistem politik dan keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler di Tangerang untuk Merayakan Hari Ulang Tahun ke-6
Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual
Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual
Kantor Desa Rancabuaya, Simbol Pelayanan Publik yang Nyaman dan Efektif
SDN Cukanggalih 1 Mendapatkan Makan Siang Gratis, Kualitas Pendidikan Meningkat
SMA Sains Azzikri School Dikunjungi Artis Farly SMS dan Ust. Zaky Muhammad
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:24 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:19 WIB

Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:51 WIB

Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler di Tangerang untuk Merayakan Hari Ulang Tahun ke-6

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:27 WIB

Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:25 WIB

Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual

Berita Terbaru