PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online.(ist)

Illustrasi Judi Online.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan tentang keterlibatan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD dalam judi online.

Penyataan ini disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai potensi keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas judi online. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi legislatif, baik di pusat maupun daerah terlibat, jawabannya adalah ya, kami menemukan lebih dari seribu orang dengan data yang akurat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Pemasangan Spanduk 'Park Serpong' Picu Kontroversi dan Kekhawatiran Publik

Ivan melanjutkan, transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online ini mencapai lebih dari 63 ribu kali dengan total nilai yang sangat besar. “Jadi, ada lebih dari seribu orang itu dari DPR, DPRD dan juga Sekretariat Jenderal yang terlibat. Transaksi yang kami catat itu lebih dari 63 ribu transaksi. Dan angka yang terlibat sangat besar, mencapai Rp 25 miliar per orang secara agregat,” tambah Ivan.

Kepala PPATK juga menyebutkan bahwa jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online ini bisa mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ini adalah deposit, jadi kalau dilihat dari perputaran totalnya, angkanya bisa sangat besar, sampai ratusan miliar,” kata Ivan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan perilaku anggota legislatif terkait dengan penyalahgunaan keuangan dan potensi pencucian uang. Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan ini untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor Dua Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Komisi III DPR mengindikasikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua anggota legislatif bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Skandal ini membuka lagi diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta menyerukan reformasi yang lebih besar dalam sistem politik dan keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis
Pakar Politik dan Ekonomi Sepakat, Apresiasi 10 Tahun Jokowi dan Dukung Pemerintahan Baru
KPU Kota Tangerang Akhirnya Resmi Tetapkan Nomor Urut Pilkada 2024
Pesan Ulama Untuk Bangsa, Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi dan Wujudkan Program Prabowo-Gibran
Penampungan Batu bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel Angkat Bicara
Polres Tangsel Berhasil Ungkap Penculikan dan Kekerasan Seksual Pada Anak
Dukung Transisi Pemerintahan: Komitmen dan Harapan untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Mandor Pabrik Di Duga Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawan Di Dalam Mushollah Lingkungan Pabrik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis

Rabu, 25 September 2024 - 09:25 WIB

Pakar Politik dan Ekonomi Sepakat, Apresiasi 10 Tahun Jokowi dan Dukung Pemerintahan Baru

Selasa, 24 September 2024 - 09:43 WIB

KPU Kota Tangerang Akhirnya Resmi Tetapkan Nomor Urut Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 11:26 WIB

Pesan Ulama Untuk Bangsa, Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi dan Wujudkan Program Prabowo-Gibran

Jumat, 20 September 2024 - 07:46 WIB

Penampungan Batu bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel Angkat Bicara

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar, Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis.

Hukum & Kriminal

Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis

Rabu, 9 Okt 2024 - 15:23 WIB