PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online.(ist)

Illustrasi Judi Online.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan tentang keterlibatan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD dalam judi online.

Penyataan ini disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai potensi keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas judi online. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi legislatif, baik di pusat maupun daerah terlibat, jawabannya adalah ya, kami menemukan lebih dari seribu orang dengan data yang akurat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Warga Kp Jati Mengapresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Yang Dikerjakan Pemerintah Desa.

Ivan melanjutkan, transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online ini mencapai lebih dari 63 ribu kali dengan total nilai yang sangat besar. “Jadi, ada lebih dari seribu orang itu dari DPR, DPRD dan juga Sekretariat Jenderal yang terlibat. Transaksi yang kami catat itu lebih dari 63 ribu transaksi. Dan angka yang terlibat sangat besar, mencapai Rp 25 miliar per orang secara agregat,” tambah Ivan.

Kepala PPATK juga menyebutkan bahwa jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online ini bisa mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ini adalah deposit, jadi kalau dilihat dari perputaran totalnya, angkanya bisa sangat besar, sampai ratusan miliar,” kata Ivan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan perilaku anggota legislatif terkait dengan penyalahgunaan keuangan dan potensi pencucian uang. Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan ini untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Ciseeng Gelar Kreativitas Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Sementara itu, Komisi III DPR mengindikasikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua anggota legislatif bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Skandal ini membuka lagi diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta menyerukan reformasi yang lebih besar dalam sistem politik dan keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV
Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9
Sepekan Operasi, Polsek Curug Bongkar Kasus Curat, Narkoba hingga Gas Subsidi
‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Sponsorship Bank NTB di MXGP 2023
‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah
‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:23 WIB

Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:44 WIB

Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:21 WIB

Sepekan Operasi, Polsek Curug Bongkar Kasus Curat, Narkoba hingga Gas Subsidi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 Apr 2026 - 20:14 WIB