PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online.(ist)

Illustrasi Judi Online.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan tentang keterlibatan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD dalam judi online.

Penyataan ini disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai potensi keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas judi online. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi legislatif, baik di pusat maupun daerah terlibat, jawabannya adalah ya, kami menemukan lebih dari seribu orang dengan data yang akurat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  ‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas

Ivan melanjutkan, transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online ini mencapai lebih dari 63 ribu kali dengan total nilai yang sangat besar. “Jadi, ada lebih dari seribu orang itu dari DPR, DPRD dan juga Sekretariat Jenderal yang terlibat. Transaksi yang kami catat itu lebih dari 63 ribu transaksi. Dan angka yang terlibat sangat besar, mencapai Rp 25 miliar per orang secara agregat,” tambah Ivan.

Kepala PPATK juga menyebutkan bahwa jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online ini bisa mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ini adalah deposit, jadi kalau dilihat dari perputaran totalnya, angkanya bisa sangat besar, sampai ratusan miliar,” kata Ivan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan perilaku anggota legislatif terkait dengan penyalahgunaan keuangan dan potensi pencucian uang. Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan ini untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat.

Baca Juga :  Pemilik Salon di Sukabakti Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Sudah 3 Hari

Sementara itu, Komisi III DPR mengindikasikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua anggota legislatif bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Skandal ini membuka lagi diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta menyerukan reformasi yang lebih besar dalam sistem politik dan keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Sponsorship Bank NTB di MXGP 2023
‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah
‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎
Tragedi Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Jadi Buronan
Gerakan Merdeka Lingkungan, jadi Tema BRI KC Rasuna Said Untuk Ajak Nasabah Kurangi Sampah Plastik
‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 14 November 2025 - 17:26 WIB

Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB

Jumat, 7 November 2025 - 16:39 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Sponsorship Bank NTB di MXGP 2023

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:15 WIB

‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah

Minggu, 7 September 2025 - 18:01 WIB

‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB