Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat justru menuai sorotan tajam. Proyek paving blok di Jalan Qodr RT 001/014, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dibiayai dari APBD dengan nilai Rp119.640.000, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.Kamis,(07/05/2026).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Tapak Nurani Berkah tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan, menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Pemasangan paving blok terlihat tidak didukung dengan proses pemadatan yang semestinya menggunakan alat seperti baby roller, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.

Baca Juga :  Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Ironisnya, proyek yang bersumber dari uang rakyat ini justru terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang, seolah hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu konstruksi. Dugaan penyimpangan spesifikasi pun mencuat dan menjadi perhatian publik.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga terabaikan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek pemerintah. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Lebih memprihatinkan lagi, Camat Kelapa Dua pun menjadi sorotan. Saat dimintai keterangan terkait proyek tersebut, camat memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Diamnya pihak kecamatan di tengah dugaan pekerjaan bermasalah ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi baik dari CV Tapak Nurani Berkah maupun pihak Kecamatan Kelapa Dua.

Penulis : Rudy

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Berita Terbaru