DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat justru menuai sorotan tajam. Proyek paving blok di Jalan Qodr RT 001/014, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dibiayai dari APBD dengan nilai Rp119.640.000, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.Kamis,(07/05/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Tapak Nurani Berkah tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan, menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Pemasangan paving blok terlihat tidak didukung dengan proses pemadatan yang semestinya menggunakan alat seperti baby roller, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.
Ironisnya, proyek yang bersumber dari uang rakyat ini justru terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang, seolah hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu konstruksi. Dugaan penyimpangan spesifikasi pun mencuat dan menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga terabaikan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek pemerintah. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Lebih memprihatinkan lagi, Camat Kelapa Dua pun menjadi sorotan. Saat dimintai keterangan terkait proyek tersebut, camat memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.
Diamnya pihak kecamatan di tengah dugaan pekerjaan bermasalah ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi baik dari CV Tapak Nurani Berkah maupun pihak Kecamatan Kelapa Dua.
Penulis : Rudy


















