Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat justru menuai sorotan tajam. Proyek paving blok di Jalan Qodr RT 001/014, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dibiayai dari APBD dengan nilai Rp119.640.000, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.Kamis,(07/05/2026).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Tapak Nurani Berkah tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan, menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Pemasangan paving blok terlihat tidak didukung dengan proses pemadatan yang semestinya menggunakan alat seperti baby roller, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.

Baca Juga :  APBD Rp 397 Juta Dipertaruhkan, Proyek Jalan Mekar Bakti Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Ironisnya, proyek yang bersumber dari uang rakyat ini justru terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang, seolah hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu konstruksi. Dugaan penyimpangan spesifikasi pun mencuat dan menjadi perhatian publik.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja juga terabaikan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek pemerintah. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Lebih memprihatinkan lagi, Camat Kelapa Dua pun menjadi sorotan. Saat dimintai keterangan terkait proyek tersebut, camat memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug Periode 2025–2030

Diamnya pihak kecamatan di tengah dugaan pekerjaan bermasalah ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi baik dari CV Tapak Nurani Berkah maupun pihak Kecamatan Kelapa Dua.

Penulis : Rudy

Berita Terkait

HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi
‎SHM Warga “Dihabisi” Diduga AJB Fotokopi? Massa Geruduk Paramount Petals: Aroma Mafia Tanah Kian Menyengat!
CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Bupati Slow Respon Adanya Rekomendasi Ombudsman RI Soal Penertiban Bangunan Ilegal di Bencongan
Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad
Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Trenz Executive Club Jadi Sorotan: Tarian Sensual Dipertontonkan Bebas, Pengawasan Dipertanyakan
Biadab !! Anak Tiri Habisi Ibu di Curug, Positif Narkoba: Kabur Bawa Harta Korban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:22 WIB

Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi

Rabu, 29 April 2026 - 08:13 WIB

CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:12 WIB

Bupati Slow Respon Adanya Rekomendasi Ombudsman RI Soal Penertiban Bangunan Ilegal di Bencongan

Minggu, 26 April 2026 - 11:42 WIB

Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad

Berita Terbaru