Disorot Isu Sexy Dancer,MUI Pagedangan: Trenz Club Harus Ditutup Total !!!

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Sorotan terhadap aktivitas tempat hiburan malam kembali memanas. Trenz Club Karaoke & Lounge di Kecamatan Pagedangan kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan penampilan sexy dancer yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan nilai keagamaan.

Sikap tegas langsung disampaikan oleh MUI Kecamatan Pagedangan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik yang dianggap sebagai kemungkaran.

“Tidak ada ruang untuk diskusi terhadap nahi mungkar,” tegas Ketua MUI Kecamatan Pagedangan, Drs. KH. Mohamad Romli HK.

Desakan Penutupan Total
MUI tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga secara terbuka meminta agar Trenz Club ditutup total, bukan sekadar diberikan pembinaan. Sikap ini memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) turut mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak tegas melalui Satpol PP.

Dasar Hukum Jadi Sorotan
Desakan penutupan tidak lepas dari sejumlah regulasi yang dianggap relevan, di antaranya:

Baca Juga :  Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual

Perda Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban Umum

UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Permendagri Nomor 121 Tahun 2022 terkait pengawasan tempat hiburan

Regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.

Menunggu Tindakan Aparat
Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak perda. Secara prosedur, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata akan melakukan sidak dan verifikasi izin operasional.

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran, denda, pembekuan izin, hingga penutupan permanen. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus dapat dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ketua Setwil FPII NTB: "Berita Dugaan Kasus TPPU Proyek Penimbunan Dermaga Pelindo Lombok Terkesan Pesanan"

Respons Aparat Masih Minim
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ferliansyah, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Hatur nuhun,” jawabnya singkat, disertai stiker.

Tekanan publik kini semakin kuat.
Akankah Trenz Club benar-benar ditutup, atau justru hanya berujung pada pembinaan? Semua mata tertuju pada langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti polemik ini.

Berita Terkait

Trenz Executive Club Jadi Sorotan: Tarian Sensual Dipertontonkan Bebas, Pengawasan Dipertanyakan
Clique Bar & Resto Diduga “Kangkangi” Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan
Wooden Bar Diduga Langgar Surat Edaran Bupati Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:35 WIB

Disorot Isu Sexy Dancer,MUI Pagedangan: Trenz Club Harus Ditutup Total !!!

Kamis, 23 April 2026 - 12:04 WIB

Trenz Executive Club Jadi Sorotan: Tarian Sensual Dipertontonkan Bebas, Pengawasan Dipertanyakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:12 WIB

Clique Bar & Resto Diduga “Kangkangi” Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:15 WIB

Wooden Bar Diduga Langgar Surat Edaran Bupati Tangerang

Berita Terbaru

Tempat hiburan malam

Disorot Isu Sexy Dancer,MUI Pagedangan: Trenz Club Harus Ditutup Total !!!

Sabtu, 25 Apr 2026 - 23:35 WIB