Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Polda Metro Jaya resmi menghentikan penilangan manual kepada pengendara di jalan-jalan. Kebijakan ini efektif berlaku pekan depan, seiring penerapan sistem Cakra Presisi.

Cakra Presisi adalah sistem pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Sistem ini menggunakan kamera pengintai dan sensor untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, polisi tidak akan menilang pengendara secara manual di jalan-jalan usai penerapan menerapkan Cakra Presisi pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami sudah tidak ada lagi hubungan atau kontak dengan masyarakat. Karena, kalau penegakan hukum masih kontak dengan masyarakat, maka nilai negatif akan ada pada kami,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir

Dalam penerapan Cakra Presisi, polisi akan memaksimalkan penegakkan hukum melalui kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.

Pelanggar akan mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat WhatsApp setelah satu menit tertangkap E-TLE Statis maupun E-TLE Mobile.

Pemilik kendaraan yang menerima notifikasi E-TLE melalui WhatsApp harus melakukan klarifikasi melalui laman http://etle-pmj.id.

Setelah mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan lainnya, pelanggar akan menerima kode bayar yang harus dibayarkan.

“Jika pelanggar tidak mengklarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” jelas Latif.

Baca Juga :  Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia Luncurkan Program Wakaf Tunai

“Pemilik kendaraan akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir saat melakukan proses STNK di Samsat,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan Cakra Presisi mulai pekan depan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.

Penerapan Cakra Presisi ini dilatarbelakangi oleh penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum maksimal dalam menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Pelanggar yang tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile masih memerlukan penyortiran oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Karena itu, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” ujar Latif.

Latif juga mengatakan, dengan proses validasi manual, pengiriman surat tilang atau “surat cinta” ke rumah pelanggar tidak akan efektif.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

“Tentunya kami di sini dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” ujar Latif.

“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp 3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar).” tambah dia.

Hingga 2024, Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile. Pada 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menghibahkan 40 E-TLE Mobile untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

Melalui penerapan Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggaran.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Menggelegar di Desa Rancagong
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
‎VIRAL: Mobil Program MBG Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01, Banyak Korban Terluka
‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:25 WIB

Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Menggelegar di Desa Rancagong

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 Apr 2026 - 20:14 WIB