DENTUMNEWS.COM, Kab Tangerang | Pekerjaan kontruksi jalan beton perumahan Nirwana Curug 1 RT 001/RW 003, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terkesan luput dari pengawasan Dinas Pekerjaan Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman.
Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang sudah tercantum dalam pemberitahuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Prioritas (APBD.P) Kabupaten Tangerang.
Dengan jumlah nominal yang tidak sedikit, sebesar Rp.149.511.000; Tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh PT. Wiradja Surya kencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah jelas tertera tulisan paling bawah dalam papan informasi “PROYEK INI DI BIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR” jadi masyarakat sekitarpun boleh mengawasi jalannya proyek tersebut.
Parahnya lagi bahwa proyek betonisasi yang dikerjakan oleh PT. Wiradja Surya Kencana tidak adanya agregat, volume yang digelar tidak sesuai dan bekisting tripleknya sangat tipis .
Pada saat Awak Media dilokasi tidak menemukan adanya pelaksana proyek dan pengawas dinas hanya beberapa pekerja saja yang seolah-olah sudah atur dalam menghadapi kontrol sosial.
Salah satu pekerja, yang mengaku sebagai orang plan, saat dikonfirmasi ia mengatakan bahwa dirinya mengarahkan awak media ke seseorang yang memakai baju hitam.
“Konfirmasinya sama yang pakai baju hitam, saya juga tidak tahu dia mandor atau apa, intinya dia kepala kuli aja, setahu saya pelaksananya pak Dini,” katanya.
Kemudian, yang mengaku sebagai kepala kuli menjelaskan bahwasanya ia hanya membawa yang kerja saja.
“Saya mah cuma bawa yang kerja saja, setahu saya panjang 22 meter dan panjang kombinasi pak ada yang 4 meter dan ada juga yang 5 meter,” jelasnya.
Akan tetapi volume beton yang di gelar tidak sesuai dengan apa yang tertera di surat jalan, menurut informasi betonisasi tersebut akan di gelar sebanyak 60 M3 (Enam puluh meter kubik) sedangkan yang tercatat di surat jalan hanya 49 M3 (Empat puluh sembilan meter kubik).
Seharusnya warga sekitar juga mengawasi pekerjaan tersebut, bukan malah menghalangi tugas dan fungsi kontrol sosial, sedangkan sudah jelas kontraktor tersebut melakukan kecurangan.
Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Rudy Arra
Editor : Hilal R