Penampungan Batu bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel Angkat Bicara

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara adalah fasilitas yang berfungsi untuk menerima, menimbun, dan memuat batubara untuk menjual belikan batu bara tersebut. Namun Debu batu bara termasuk salah satu jenis debu paling berbahaya (respirable dust). Debu berukuran 0.1-10 mikron mudah terhirup pada saat kita bernapas. Debu berukuran lebih dari 5 mikron akan mengendap di saluran napas bagian atas.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Proyek Mecuat di Tangsel, Ketua GM Formats Angkat Bicara.

Bahwa setiap perusahaan wajib untuk mengelola lingkungan Agar lingkungan tidak tercemar baik udara maupun air dan tanah, jangan sampai perusahaan lalai terhadap lingkungan, menurut Guntur Sekretaris Lembaga swadaya Masyarakat yang disingkat Ampel Indonesia mengatakan perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

” Ya dong, perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.”menurutya guntur.

Lanjut Guntur, “kamipun untuk menjaga lingkungan terus mengontrol perusahaan yang terdapat bisa mencemari lingkungan, seperti di desa Curug kulon, jalan cukang galih kampung soka RT.004/004, pergudangan atau penyimpanan batu bara dimana kami duga debu batu bara tersebut sangat mengganggu masyarakat yang melintas dan mencemari air tanah, kami sudah kirimkan surat untuk beraudensi terkait pengelolaannya seperti apa?.” Tegas guntur.

Baca Juga :  Andra Soni Gelar Kompetisi Mini Soccer Cup Di Stadion Mini Soccer Sol Sukabakti Curug

“Kami berharap pemerintah Desa Curug Kulon, kecamatan curug dan pemerintah kab. Tangerang bisa ikut mengontrol perusahaan yang bisa berdampak pada lingkungan.”tegasnya guntur.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Andra Soni Gelar Kompetisi Mini Soccer Cup Di Stadion Mini Soccer Sol Sukabakti Curug
Pemerintah Desa Parung Bangun Jalan dan Turap, Warga Perumahan BSI Parung Mengaku Puas Dengan Perbaikan Jalan.
Ajang Berprestasi dan Persahabatan, Bison Gelar Turnamen Sepak Bola BISON Andra Soni CUP 2024
Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim CV.Yadzky Satya Lakukan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
Masyarakat Kp. Waru Rt002/001 Mengapresiasi Perbaikan Jalan Yang dikerjakan Pemerintah Desa Waru.
Pakar Politik dan Ekonomi Sepakat, Apresiasi 10 Tahun Jokowi dan Dukung Pemerintahan Baru
Klarifikasi CV Karya Ziddan Putra Mandiri Terkait Proyek Saluran Air
Masyarakat Bojong Nangka Apresiasi CV.Sarana Kontruksi Utama
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Andra Soni Gelar Kompetisi Mini Soccer Cup Di Stadion Mini Soccer Sol Sukabakti Curug

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Pemerintah Desa Parung Bangun Jalan dan Turap, Warga Perumahan BSI Parung Mengaku Puas Dengan Perbaikan Jalan.

Rabu, 25 September 2024 - 15:23 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim CV.Yadzky Satya Lakukan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 25 September 2024 - 11:27 WIB

Masyarakat Kp. Waru Rt002/001 Mengapresiasi Perbaikan Jalan Yang dikerjakan Pemerintah Desa Waru.

Rabu, 25 September 2024 - 09:25 WIB

Pakar Politik dan Ekonomi Sepakat, Apresiasi 10 Tahun Jokowi dan Dukung Pemerintahan Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar, Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis.

Hukum & Kriminal

Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis

Rabu, 9 Okt 2024 - 15:23 WIB