Debitur Laporkan BFI Finance Cabang Balaraja ke Polisi, Didampingi Lembaga Pelopor sebagai Kuasa Hukum

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Kab.Tangerang | Sungguh miris modus baru Debt Colektor yang mengaku dari Bank BFI FINANCE datang ke rumah debitur untuk menawarkan Angsuran ringan Kepada Debitur yang menurutnya belum bisa bayar/Menunggak, Sabtu (17/08/2024).

Debitur atas nama Pipin Handayani pemilik kendaraan roda empat Merk Daihatsu Xenia yang sebagai konsumen dari Bank BFI dengan menjaminkan BPKB untuk pinjaman uang, di datangi kerumah Oleh 2 orang Debt Colektor yang mengaku dari Bank BFI FINANCE yang bernama Mona (p) dan rekannya (L) Pada hari Jumat tangal 09-08-2024 Pukul 15:00 Wib. Setelah dipertanyakan tujuannya mau apa ke pihak Debitur dan menjelaskan kepada 2 Orang yang datang “Saya tidak pernah menunggak sampai parah begini dan saya juga tidak pernah di datangi atau di WA/SMS sama pihak Bank,”ujarnya Debitur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawab Mona-Cs/DC menjawabnya Kita mau menawarkan angsuran ringan kepada Debitur kalau berminat silahkan datang ke kantor, Pipin Handayani bertanya kapan pak?..pada hari Sabtu tgl 10-08-2024 dan membawa kendaraannya, ‘ucapnya’

Lalu Debitur atas nama Pipin Handayani bersama suami dengan Membawa kendaraan mobil Xenia datang ke kantor BFI Finance pada hari Sabtu tgl 10-08-2024 pukul 10:30 siang dan bertemu sama pihak BFI yang bernama Wira, dan di tempat yang sama ada ibu Mona yang menghampiri ibu Pipin Handayani juga yang pada hari Jumat datang kerumah ibu pipin untuk menawarkan angsuran ringan, ibu Pipin menyampaikan kepada Wira ‘ini loh konsumen saya yg mau mengajukan keringanan angsuran’ lalu ibu Mona pergi ke luar, selanjutnya ibu Pipin di tanya sama wira, ibu benar mau mengajukan keringanan angsuran ya bu, jawab Pipin Benar pak, setelah itu Wira menyodorkan kertas putih berlapis kertas pink menyuruh ibu Pipin agar tanda tangan, ibu Pipin bertanya boleh saya baca dulu pak, Wira menjawab ndak usah Bu tanda tangan aja kan sesuai pengajuan ibu yg minta di bantu keringanan kan, tanda tangan aja bu, ibu Pipin menanda tangani kertas putih berlapis kertas pink yg di tutup oleh Wira tersebut dan tanpa ada curiga pipin pun menanda tangani surat pengajuan keringanan, Wira menyuruh ibu Pipin keluar

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Irruandy Aritonang SH, Menyelesaikan Persoalan Dengan Cara Profesional Dan Elegan

Lalu ibu Pipin di Minta kunci mobil oleh Wira dan di tanyakan stnk nya sama karyawan Bank BFI tersebut, ibu Pipin keluar dan bertanya pak mau ngapain, jawab karyawan Bank mau di cek fisik, lalu ibu pipin di suruh masuk kembali, setelah satu jam menunggu ibu Pipin keluar dan mobil sudah ga ada di depan, selanjutnya ibu Pipin menanyakan kepada Wira mobil saya di bawa kemana tenang Bu mobil ibu di bawa kecikupa untuk di cek fisik, Wira pun menyuruh ibu Mona untuk datang lagi hari Senin,lalu ibu Mona jam 13:30 di pesankan Taksi online/Grab sama pihak BFI

Baca Juga :  Era Baru Kepemimpinan dan Dedikasi Hukum: SMSI Tutup Rakernas 2024 dengan Komitmen Tinggi

Pada hari Senin tgl 12-08-2024 ibu Pipin datang kekantor BFI sesuai yg di sampaikan Wira pada hari Sabtu, sesampai di BFI di ketemukan sama pak Ragil dan di arahkan ketemu pak Rahmat, setelah dari pagi pukul 09:00 s/d pukul 16:00 tidak ada penyelesaian, malah di paksa untuk menyelesaikan pelunasan sebesar Rp.63.000.000, plush denda, ibu Pipin kaget dan memberikan kuasa kepada Lembaga Pelopor untuk di bantu mencari solusi dan menyelesaikannya, ‘ujarnya’

Baca Juga :  Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Sektor Jonggol menggelar hari jadi ke-6 Tahun Gibas.

Pada hari Jum’at tgl 16-08-2024 sekjen Lsm Pelopor Heru datang ke kantor BFI finance cabang Balaraja untuk mengkonfirmasi dan bertemu dengan Ragil, Alek setelah beberapa menit konfirmasi terkait mobil ibu Pipin kemudian pihak Ragil mengarahkan ke pihak PT. Wairians Indah Nusantara Win, sekjen Heru menyampaikan kenapa harus ke PT Win sedangkan TKP di BFI finance cabang Balaraja, artinya pihak ke tiga yaitu DC Deptcolector saya kami keberatan pasti ujung nya nya BT biaya tarik sedang kan unit klien kami unit tidak pernah ada terjadi penarikan, karena mediasi tidak ada solusi Masih belum ada kejelasan dan penyelesaian juga ibu Pipin Handayani di dampingi Heru selaku Sekjen lembaga Pelopor untuk buka laporan ke polisi

Sehingga pada hari Sabtu 17-08-2024 pukul 17:00 ibu Pipin Handayani di dampingi Heru sekjen lembaga Pelopor melaporkan kepihak kepolisian di dampingi sekjen Heru

Sampai berita ini tayang pihak terkait belum terkonfirmasi.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Ciseeng Gelar Kreativitas Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Diduga Proyek Pembangunan Pagar Balai Warga Dikerjakan Oleh CV Emisa Kontraktor Tidak Sesuai RAB
Gudang Penyimpanan Barang Impor Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Resmi
Warga Perumahan Reni Jaya Apresiasi pembangunan drainase di Jalan Amarta Raya
Kekhawatiran Warga Tangerang atas Proyek Paving Blok Rp 69,96 Juta yang Diduga Bermasalah
Pemerintah Desa Babakan Bersama PT Pos Indonesia Menyalurkan Bantuan sosial Untuk Keluarga Penerima Manfaat
Upacara Dan Carnaval HUT RI Ke – 79 Di Sambut Meriah Bersama Ribuan Warga Desa Cukanggalih
Kemeriahan HUT RI Ke-79 Di Desa Cibeuteung Muara, Dan Karnaval Replika Alutsista
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:10 WIB

SMP Negeri 1 Ciseeng Gelar Kreativitas Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Rabu, 11 September 2024 - 23:25 WIB

Diduga Proyek Pembangunan Pagar Balai Warga Dikerjakan Oleh CV Emisa Kontraktor Tidak Sesuai RAB

Selasa, 10 September 2024 - 10:40 WIB

Gudang Penyimpanan Barang Impor Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Resmi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Warga Perumahan Reni Jaya Apresiasi pembangunan drainase di Jalan Amarta Raya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:31 WIB

Kekhawatiran Warga Tangerang atas Proyek Paving Blok Rp 69,96 Juta yang Diduga Bermasalah

Berita Terbaru