DENTUMNEWS.COM, Karanganyar | Presiden Joko Widodo telah memilih Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagai lokasi untuk rumah pensiunnya. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama, dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).
Menurut Setya, keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden Jokowi berdasarkan pertimbangan pribadi dan keluarga. “Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediamannya, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui,” kata Setya.
Pembangunan rumah pensiun ini telah dimulai pada Juni 2024, berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu. Luas lahan yang digunakan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah ini bisa langsung ditempati setelah selesai dibangun dan menjadi hak milik yang bisa diwariskan kepada ahli waris beliau,” lanjut Setya.
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menambahkan bahwa material pembangunan diharapkan akan tiba pada Juli 2024. Slamet juga menjelaskan bahwa ada beberapa persiapan, termasuk penebangan pohon dan penyesuaian infrastruktur listrik serta telepon untuk memudahkan proses pembangunan.
“Kementerian Sekretariat Negara telah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar untuk kebutuhan ini,” ujar Slamet.
Kontraktor yang ditunjuk untuk proyek ini adalah CV Tunas Jaya Sanur. Lokasi rumah pensiun ini sangat strategis, terletak di perbatasan Solo-Karanganyar, dikelilingi fasilitas umum seperti restoran dan berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Selain itu, jarak ke Bandara Adi Sumarmo hanya sekitar 5,4 kilometer atau sekitar 13 menit perjalanan.
Pembangunan rumah pensiun Presiden Jokowi ini menunjukkan persiapan bagi masa pensiun beliau setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara.(wld)