Diduga Dokumen Permohonan Hilang: Pemohon Kecewa Dengan Layanan BPN Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proses permohonan pembatalan empat sertifikat tanah di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diajukan sejak Februari 2024, hingga kini belum juga diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Empat berkas tersebut terdaftar dengan tanda terima nomor 664/KPT/II/2024, 665/KPT/II/2024, 666/KPT/II/2024, dan 667/KPT/II/2024. Namun, alih-alih mendapat kepastian, pemohon justru menerima kabar mengejutkan bahwa berkas dinyatakan hilang.

Kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H., mengaku sudah enam kali mendatangi kantor BPN. Sayangnya, hasil yang didapat tidak kunjung jelas.
“Pada kedatangan keenam, saya baru diterima oleh pegawai BPN berinisial NT, PE, dan AF. Itu pun setelah mendesak agar mendapat kejelasan. Anehnya, mereka menyatakan berkas permohonan pembatalan sertifikat klien saya sudah hilang. Padahal, pengajuan ini sudah hampir dua tahun,” ujar Erik kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Erik menambahkan, pihak BPN sempat berjanji akan memberikan surat balasan dalam waktu seminggu. Namun hingga kini surat tersebut tak kunjung diterima. “Kami sudah berulang kali mengingatkan lewat WhatsApp, tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bentuk pelayanan yang sangat buruk dan tidak profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Desa Pasir Jaya Maju Pesat di Bawah Kepemimpinan Kades Muhidin, S.Pd: Wujudkan Ketahanan Pangan, Bedah Rumah, hingga Layanan Kesehatan

Ia berharap BPN Kabupaten Tangerang segera membenahi pelayanan sesuai motto lembaga, agar pemohon mendapatkan kepastian hukum serta layanan yang layak.

Hal serupa juga disampaikan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., Aktivis Tangerang Raya yang turut hadir dalam pertemuan 12 September 2025. Menurutnya, BPN Kabupaten Tangerang menunjukkan sikap abai dalam menangani dokumen masyarakat.

“Berkas yang kami tanyakan justru dinyatakan hilang. Tiga pegawai BPN yang hadir saling mengelak dan seolah – olah tidak mau disalahkan. Bahkan mereka meminta kembali berkas yang sudah hilang untuk difotokopi ulang. Ini sangat janggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertemuan Tokoh: Suharmi dan Nurdin Jalin Sinergitas Bangun Kolaborasi

Rohim mendesak pimpinan BPN Kabupaten Tangerang untuk segera bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total terhadap kinerja serta pelayanan pegawai di lingkungan instansinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi atas hilangnya dokumen permohonan pembatalan empat sertifikat tanah tersebut

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga
Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi
‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
Dewan DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Curug
Pertemuan Tokoh: Suharmi dan Nurdin Jalin Sinergitas Bangun Kolaborasi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:32 WIB

HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:35 WIB

AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:19 WIB

‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug

Berita Terbaru