Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

DENTUMNEWS.COM. BOGOR | Suasana hangat dan penuh antusias menyelimuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang digelar di Kecamatan Parungpanjang, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Sutoto, ST, ini dihadiri berbagai elemen masyarakatβ€”tokoh agama, tokoh masyarakat, para penyelenggara pesantren, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Parungpanjang.

Dalam sambutannya, H. Sutoto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan Perda tersebut, padahal regulasi ini sangat penting dalam mendukung eksistensi dan kemajuan pesantren di Kabupaten Bogor.

Pesantren sebagai Pilar Peradaban dan Kekuatan Sosial

β€œPesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Ia adalah pusat peradaban, benteng moral masyarakat, dan juga penggerak ekonomi umat,” tutur Sutoto dalam pidatonya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Bogor memiliki lebih dari 1.600 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran pesantren tersebut telah lama menyatu dengan kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari identitas religius warga Bogor.

β€œSecara sosiologis, pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi masyarakat. Perda ini dihadirkan bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk memfasilitasi dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Dari Regulasi Menuju Kemandirian dan Inovasi

Perda Nomor 8 Tahun 2023 memuat berbagai langkah strategis, mulai dari fasilitasi kelembagaan pesantren, akses permodalan, hingga pendampingan kewirausahaan. Tujuannya adalah mendorong pesantren menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga mandiri secara ekonomi.

Baca Juga :  Larasauniarti Wanita Berusia 24 Tahun Hingga Saat Ini Hilang Meninggalkan Rumah

β€œPesantren harus menjadi pusat kemandirian. Dengan Perda ini, kita ingin pesantren punya akses terhadap pelatihan kewirausahaan, pemasaran produk, hingga kerja sama antar-lembaga dan mitra usaha,” jelas Sutoto.

Menurutnya, hal ini penting agar pesantren mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman, serta berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Mewujudkan Generasi Tangguh: Religius, Nasionalis, dan Kompetitif

Lebih jauh, Sutoto menegaskan bahwa tujuan akhir dari regulasi ini bukan semata administrasi atau legalitas, melainkan pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai keagamaan dan kebangsaan.

β€œMelalui pesantren, kita ingin melahirkan generasi yang taat kepada agama, cinta kepada negara, dan siap bersaing secara spiritual dan mental dalam menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya penuh harap.

Baca Juga :  Kontroversi Penunjukan Plh Sekda Tangerang: JTR Soroti Kepemimpinan Stagnan Pj Bupati

Acara sosialisasi ini pun menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Banyak peserta yang menyampaikan aspirasi serta pertanyaan mengenai implementasi Perda dan harapan mereka terhadap peran pesantren di masa mendatang.

Harapan Baru bagi Pesantren Bogor

Dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2023, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan keagamaan berbasis pesantren. H. Sutoto menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan terus mengawal implementasi Perda ini agar benar-benar memberi manfaat konkret bagi seluruh pesantren dan masyarakat.

β€œIni bukan akhir, tapi awal dari langkah panjang. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini agar pesantren di Bogor menjadi teladan, bukan hanya dalam pendidikan akhlak, tetapi juga dalam membangun kemandirian umat dan bangsa,” tutupnya.

Penulis : M.Febriansyah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
β€ŽAnggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
β€ŽDewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusiasβ€Ž
β€ŽHujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2027 Tekankan Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
β€ŽFORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:19 WIB

β€ŽAnggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:47 WIB

β€ŽDewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusiasβ€Ž

Berita Terbaru