PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Pengurugan tanah yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Senin (24/03/2025).

Aktivitas mobilisasi pengurugan tanah tersebut nampak telah mengotori jalan umum, sehingga dampaknya dapat membahayakan warga yang sedang melintasi jalan Ciakar menuju ke Kecamatan Panongan ini.

Baca Juga :  ‎Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertipikat ke Polda Banten: Ada Indikasi Praktik “Main Gelap” di BPN‎

Salah seorang warga pengguna jalan mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengurugan di Ciakar tersebut. “Kotor banget, udah gitu truk-truknya numpuk sampai bikin macet, emang sih bukan jalan utama, tapi dia kan melintasi jalan raya juga, enggak tau dia ambil tanahnya darimana, yang pasti mengganggu yang lewat jalan situ,” ungkapnya.

Sementara, Apen, penanggung jawab atau pengurus proyek pengurugan tersebut, saat dikonfirmasi tidak merespon wartawan. Bahkan, terkesan acuh tak acuh dan enggan memberikan komentarnya.

Ketua Bidang Investigasi LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten akan mengusut tuntas siapa saja pejabat daerah yang menerima dana gratifikasi dari pengusaha pengurugan tanah. “Semuanya harus diusut jika memang ada aliran dana gratifikasi kepada pejabat wilayah, kalau tidak ada izin ya mending diberhentikan dulu pengurugannya, selanjutnya nanti saya akan laporkan ke Satpol PP Kabupaten biar disegel alat beratnya,” ungkap Kabid Investigasi JPK.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Menggelegar di Desa Rancagong
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
‎VIRAL: Mobil Program MBG Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01, Banyak Korban Terluka
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:25 WIB

Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Menggelegar di Desa Rancagong

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 Apr 2026 - 20:14 WIB