PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Pengurugan tanah yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Senin (24/03/2025).

Aktivitas mobilisasi pengurugan tanah tersebut nampak telah mengotori jalan umum, sehingga dampaknya dapat membahayakan warga yang sedang melintasi jalan Ciakar menuju ke Kecamatan Panongan ini.

Baca Juga :  Makam Syeh Waliyudin Bencongan: Pusat Perhatian Bagi Penggemar Sejarah Spiritual

Salah seorang warga pengguna jalan mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengurugan di Ciakar tersebut. “Kotor banget, udah gitu truk-truknya numpuk sampai bikin macet, emang sih bukan jalan utama, tapi dia kan melintasi jalan raya juga, enggak tau dia ambil tanahnya darimana, yang pasti mengganggu yang lewat jalan situ,” ungkapnya.

Sementara, Apen, penanggung jawab atau pengurus proyek pengurugan tersebut, saat dikonfirmasi tidak merespon wartawan. Bahkan, terkesan acuh tak acuh dan enggan memberikan komentarnya.

Ketua Bidang Investigasi LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten akan mengusut tuntas siapa saja pejabat daerah yang menerima dana gratifikasi dari pengusaha pengurugan tanah. “Semuanya harus diusut jika memang ada aliran dana gratifikasi kepada pejabat wilayah, kalau tidak ada izin ya mending diberhentikan dulu pengurugannya, selanjutnya nanti saya akan laporkan ke Satpol PP Kabupaten biar disegel alat beratnya,” ungkap Kabid Investigasi JPK.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 KabupatenTangerang!
‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Menggelegar di Desa Rancagong
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 KabupatenTangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Berita Terbaru