Wooden Bar Diduga Langgar Surat Edaran Bupati Tangerang

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Padahal sudah jelas dalam surat edaran Bupati Tangerang dengan nomor 04 Tahun 2026 Tentang ‘PENGATURAN JAM BUKA RUMAH MAKAN/CAFE/RESTORAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA JASA HIBURAN UMUM PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H/2026 M’. Jum’at, 05/03/2026.

Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2026, Bupati Tangerang, Sachrudin, membagikan postingan sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

Baca Juga :  Acara Curug Night Run Jaga Jakarta Juga Diisi Deklarasi Damai

Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat. Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Idulfitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya yaitu Wooden Bar yang berada di Ruko Graha Boulevard, Blok M5 No. 32 – 33. Jl. Gading Serpong Boulevard, Gading Serpong, Tangerang. Tempat ini diduga keras tak memiliki Surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Minol golongan A, B ataupun golongan C. Serta melanggar Surat Edaran Bupati Tangerang.

Baca Juga :  Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Bahkan Wooden Bar ini secara sembunyi-sembunyi membuka Tempat Hiburan Malam (THM) dengan lampu di matikan di bagian depan, berbagai event dan jenis minuman beralkohol mulai dari kadar minol 10% hingga 40% di media sosial miliknya.

Tak hanya itu, di Wooden Bar ini juga menyediakan wanita-wanita seksi atau lebih sering dikenal dengan sebutan Lady Companion (LC) yang siap menemani pria-pria hidung belang.

Baca Juga :  H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam

Security, saat dikonfirmasi dilokasi ia membenarkan bahwa Wooden Bar telah buka setelah 3 hari Ramadhan.

“Buka bang setelah Ramadhan tiga hari, kalau Ari saya belum lihat bang dari tadi,”ucapnya.

W, selaku Waiter, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa Wooden Bar memang buka.”Buka bang, surat edaran dapat bang, kalau terkait melanggar, Abang tanya ke Ari aja,”katanya.

Saat berita ini diterbitkan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga
Diduga TPS Desa Kadu Lakukan Pembakaran Sampah di Lokasi
Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV
Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9
Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”
‎FORTRESS Ramadan White 2026 Tebar 3.250 Paket Bantuan, Perkuat Sinergi Sosial dari Tangerang hingga Papua Barat‎
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.M. Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga di Kediamannya di Desa Kadu Jaya
Clique Bar & Resto Diduga “Kangkangi” Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:46 WIB

Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga

Jumat, 3 April 2026 - 08:48 WIB

Diduga TPS Desa Kadu Lakukan Pembakaran Sampah di Lokasi

Rabu, 1 April 2026 - 19:23 WIB

Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:03 WIB

‎FORTRESS Ramadan White 2026 Tebar 3.250 Paket Bantuan, Perkuat Sinergi Sosial dari Tangerang hingga Papua Barat‎

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Diduga TPS Desa Kadu Lakukan Pembakaran Sampah di Lokasi

Jumat, 3 Apr 2026 - 08:48 WIB