DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni BAI, Harimau, dan PPUK, menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan demi meraup untung banyak.Minggu, (09/11/2025).
Sebelumnya diketahui proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Putri Sulung yang menelan anggaran Rp.398.077.000, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Perwakilan LSM BAI, Johan, menegaskan bahwa proyek tersebut tampak berjalan tanpa pengawasan yang memadai dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengamatan di lokasi, Kami melihat papan bekisting yang terpendam sekitar 5cm, dan agregat pun tidak padat merata dan tidak berkualitas, nampak dugaan ketebalan beton yang digelar rata-rata diameter tersebut berkurang, Padahal tebal beton yang harusnya digelar sesuai spesifikasinya yaitu 15 cm. “Ucap Johan

Selain itu, Johan juga menilai pekerjaan tersebut tidak memperhatikan keselamatan kerja.
Para pekerja tidak dibekali perlengkapan K3 yang lengkap, mereka bekerja seadanya. Ini berisiko terhadap keselamatan dan jelas berpotensi merugikan negara. Jika mutu pekerjaan buruk, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan LSM Harimau DPC Kabupaten Tangerang Rohim Matullah, mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi terhadap proyek tersebut.
Proyek yang menggunakan dana publik harusnya transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis. Kami meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit menyeluruh,” ungkapnya.
Senada, Gunawan dari DPP LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) turut menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Seharusnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga lebih jeli mengawasi proyek. Jangan sampai ada ruang bagi kontraktor nakal. Kami menduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan proyek demi keuntungan pribadi,” ujar Gunawan.
Kami akan menindaklanjuti temuan ini kepada dinas terkait. Harapan kami, dinas tegas menindak pelaksana agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Padahal proyek Betonisasi ini termasuk dalam program infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang, yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Rudy_ara
Editor : Redaktur


















