DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (Uditch) di RW 04 dan RW 01 Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2025).
Proyek bernilai Rp.375.770.000 ini dikerjakan oleh CV Tiga Benih Big dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2025.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Uditch terlihat dipasang tanpa ampar dasar (mortar/pasir) yang berfungsi untuk menstabilkan posisi dan meratakan pemasangan. Kondisi tersebut jelas berpotensi mengurangi mutu pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pekerja di lokasi juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan keselamatan kerja. Padahal, penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan.
“Pelaksana proyeknya Opik,” ujar salah seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi. Namun, saat tim Dentumnews.com mencoba menghubungi Opik melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.
Proyek yang bersumber dari pajak masyarakat ini seharusnya dikerjakan secara profesional dan transparan. Dugaan adanya penyimpangan tentu merugikan publik dan membuka celah praktik kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan.


Inspektorat Provinsi Banten diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan, agar pelaksanaan proyek sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur


















