DENTUMNEWS.COM,Tangerang | proyek pemasangan saluran air (U-ditch) yang berada di lokasi RT 02/02, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan secara tidak profesional dan tidak sesuai standar konstruksi. Kedua proyek tersebut diketahui memiliki pelaksana lapangan yang sama, memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengawasan pekerjaan. Temuan ini terungkap pada Kamis (06/12/2025).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pemasangan U-ditch nampak tidak menggunakan mortar serta ampar dasar sesuai standar teknis bangunan saluran air .
Kondisi tersebut sangat berpotensi melemahkan struktur, mengurangi daya dukung, dan memperpendek usia teknis saluran,memunculkan dugaan kuat rendahnya mutu material atau minimnya pengawasan kualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, proyek ini merupakan proyek APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Curug, Kendati tujuan diturunkan nya anggaran tersebut adalah meningkatkan infrastruktur desa, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan masyarakat.
Seorang pekerja di lokasi menyebut pelaksana lapangan bernama Od menangani k proyek tersebut. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon,Minimnya tanggapan semakin menguatkan dugaan kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan proyek publik.
Tidak adanya papan informasi publik di kedua titik proyek memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Padahal, pelaksana proyek wajib menampilkan informasi terkait sumber anggaran, kontraktor, volume pekerjaan, nilai proyek, serta jangka waktu pelaksanaan agar masyarakat dapat mengawasi secara transparan.
Lebih memprihatinkan, para pekerja terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau rompi standar. Kondisi ini menunjukkan rendahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta lemahnya kontrol dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Saat awak media mendatangi lokasi pekerjaan, tidak ditemukan pengawas lapangan ataupun perwakilan pelaksana. Proyek berjalan tanpa kontrol, yang berpotensi menurunkan kualitas, mempercepat kerusakan fisik, serta tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Rudy
Editor : Redaktur


















