DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (Uditch) di RT 003 RW 10, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali disorot publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi menjadi ajang mark up anggaran.Senin,(08/09/2025)
Pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa ampar dasar maupun mortar sebagai penopang saluran. Kondisi ini membuat kualitas bangunan patut dipertanyakan. Padahal, proyek dengan nilai Rp 99.792.000 itu bersumber dari anggaran negara yang semestinya dilaksanakan sesuai aturan dan standar konstruksi.

Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa pelaksana proyek adalah Adit. Namun, saat ditanya lebih detail mengenai teknis pengerjaan, ia enggan memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, meski papan informasi proyek terpasang, pelaksanaan di lapangan jauh dari standar. Fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan Curug, yang memberi ruang bagi kontraktor untuk mengerjakan proyek secara sembarangan.
“Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan transparan dan sesuai aturan. Jika benar terjadi mark up atau pekerjaan asal jadi, itu jelas bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas seorang pemerhati pembangunan di Tangerang.
Kasus ini memperpanjang bahwa lemahnya pengawasan dari Kecamatan Curug membuat proyek-proyek sejenis rawan penyimpangan. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur