DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (Uditch) di RT 01 RW 07, Kampung Tegal Sumur Siuk, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Kami menilai pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.Minggu,(07/09/2025)
Pantauan di lapangan, terlihat pemasangan Uditch tidak rata. Bahkan, tidak ada ampar dasar maupun mortar yang seharusnya digunakan sebagai pondasi. Kondisi ini dikhawatirkan membuat saluran cepat rusak, amblas, atau bergeser ketika musim hujan tiba.

Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi. Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek yang dibiayai APBD maupun APBN wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa pelaksana pekerjaan bernama Basit. “Saya hanya kerja di sini. Kalau pelaksananya Pak Basit,” ujar pekerja singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek Uditch tersebut.
Kasus ini menjadi catatan serius bagi pemerintah Kecamatan Curug Selaku dan aparat pengawas agar tidak tutup mata. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan transparan, profesional, dan sesuai standar teknis—bukan asal-asalan yang berpotensi merugikan masyarakat
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur