Kepala Puskesmas Bergas Alergi Wartawan, Wali Korban Akan Mengacu UU KIP

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, DentumNews | Kepala Puskesmas Bergas enggan menemui wartawan, seperti alergi sekali, Ada apa dengan Puskesmas Bergas ??

Menindaklanjuti tertanggal 22 September 2022, dimana kedua orang tua korban pencabulan bersama wali korban mendatangi Puskesmas Bergas dengan harapan bisa mendapatkan hasil resume medis terkait visum awal yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Bergas sebelum korban diarahkan ke RS Bhayangkara oleh pihak PPA.

Tepatnya hari senin tanggal 03 Oktober 2022 sesuai dengan hasil chatting antara orang tua korban dengan salah satu bidan yang mana akan mengupayakan agar keluarga korban berhak untuk mendapatkan hasil resume medis pasca visum di Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diarahkan untuk naik ke Lt. 2 ruangan Kapus (Kepala Puskesmas) kedua orangtua korban dan wali korban diterima oleh Dr. Tina Darmi selaku Kapus, pada saat setelah ditanya oleh Kapus Bergas tersebut, hal yang unik keluar dari perkataannya.

Baca Juga :  Internasional Day of Radiologi (IDoR) atau hari Radiologi Internasional akan diperingati pada tanggal 8 November

” Mas ini siapa? Mas ini wartawan yang pernah bicara dengan saya via telepon waktu itu? Mas ini walinya korban atau wartawan,” Tanya dia.

Setelah dijawab oleh wali korban sebagai wali dari salah satu korban lalu Kapus tersebut menyuruh keluar dengan alasan cukup dengan kedua orang tua korban saja dirinya berbicara.

Asep NS sebagai satu wali dari korban pelecehan yang terjadi di Dsn. Segeni Ds. Pagersari Kec. Bergas Kab. Semarang beberapa waktu lalu, mengantar korban untuk mengajukan surat permohonan resume dari Puskesmas Bergas Kab. Semarang (3-Oktober-2022).

” tiba-tiba saya di suruh keluar, setelah saya menjelaskan bahwa saya adalah wali korban dan pekerjaan saya sebagai orang media dikarenakan ditanyakan oleh Kapus sebelumnya,” Ujar Asep.

Setelah ia menunggu beberapa lama kata Asep, saudaranya dan salah satu ibu korban diruangan kepala Puskesmas.

Baca Juga :  Diduga Akibat Kelalaian Penanganan IGD RS Santo Yusup, Hadi Meninggal Dunia Akibat Kehabisan Darah

“Pada saat keluar saya tanyakan hasilnya, bahwa mereka tetap tidak diperbolehkan oleh Kapus untuk mendapatkan hasil resume medis dengan alasan bahwa jika tidak dengan menggunakan surat dari kepolisian dan juga sesuai dengan arahan dari Dinas Kesehatan,” Papar Asep.

Dikatakan Asep, bahwa dirinya sangat mengapresiasi dari penyampaian Bidan Puskesmas yang pada pertemuan pertama tertanggal 22 September 2022.

“Karena pada waktu itu pihak Puskesmas menyebutkan untuk dicoba saja ya pak, Bu, dengan membuat surat permohonan untuk meminta resume medis, akan tetapi kami tidak bisa menjamin dikarenakan itu kewenangan dari Kapus kami,” Jelas Asep mengenai keterangan pihak Puskesmas.

Kendati demikian, kenyataannya kepala Puskesmas tersebut menolak untuk memberikan hasil resume medis dengan alasan yang menyebutkan bahwa sudah menjadi aturan dari Dinkes “, pungkas Asep.

Usai keluarnya kedua orang tua korban serta-merta saat itu juga team liputan bersama wali korban kembali lagi mendatangi Lt.2 ruangan kepala Puskesmas untuk meminta statement, dan di arahkan oleh salah seorang pegawai untuk ke bagian TU.

Baca Juga :  Dinkes Bogor Rawat Petugas KPPS dan PPK Saat Pemungutan Suara

Dan ternyata kepala Puskesmas sedang berada diruangan TU seraya mengatakan ” Mas silahkan jenengan konfirmasi saja ke PPA dan Dinkes, nggih…ujarnya dengan nada yang males serta banyak kesibukan.

Jika mengacu ke UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 1 butir 3 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berbunyi :

“Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang–undangan “, bukankah seharusnya keluarga korban dapat resume medis?.

Asep NS selaku wali dari korban akan tetap mengacu dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, UU HAM, dan juga UU perlindungan saksi dan korban untuk mendapatkan hasil resume medis.

(RED)

Artikel : Penajournalis

Berita Terkait

Dinkes Bogor Rawat Petugas KPPS dan PPK Saat Pemungutan Suara
Internasional Day of Radiologi (IDoR) atau hari Radiologi Internasional akan diperingati pada tanggal 8 November
Waspada Cacar Monyet Di Indonesia
Kenali Gejala Kanker Kolorektal serta Pencegahannya.
Diduga Limbah Air UD Rusli Cemari Pertanian Warga
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya
322 Warga Kecamatan Rangkasbitung Lebak Terjangkit DBD Dalam 5 Bulan Terakhir
Diduga Akibat Kelalaian Penanganan IGD RS Santo Yusup, Hadi Meninggal Dunia Akibat Kehabisan Darah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Februari 2024 - 16:58 WIB

Dinkes Bogor Rawat Petugas KPPS dan PPK Saat Pemungutan Suara

Rabu, 8 November 2023 - 07:06 WIB

Internasional Day of Radiologi (IDoR) atau hari Radiologi Internasional akan diperingati pada tanggal 8 November

Sabtu, 4 November 2023 - 10:56 WIB

Waspada Cacar Monyet Di Indonesia

Sabtu, 13 Mei 2023 - 06:45 WIB

Kenali Gejala Kanker Kolorektal serta Pencegahannya.

Selasa, 9 Mei 2023 - 18:31 WIB

Diduga Limbah Air UD Rusli Cemari Pertanian Warga

Selasa, 4 Oktober 2022 - 09:44 WIB

Kepala Puskesmas Bergas Alergi Wartawan, Wali Korban Akan Mengacu UU KIP

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:23 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya

Rabu, 15 Juni 2022 - 02:34 WIB

322 Warga Kecamatan Rangkasbitung Lebak Terjangkit DBD Dalam 5 Bulan Terakhir

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB