Tangerang DentumNews | Pengelolaan plastik bekas yang izinnya terpajang tepat pada pintu pos keamanan itu, dengan ijin Usaha Dagang (UD) Rusli berlokasi di RT/RW: 001/015, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu, 07/05/2023.
Menurut pantauan Awak Media di lapangan, Usaha tersebut kegiatannya mendaur ulang plastik bekas.
Pengolahan air limbah plastik bekas itu pun langsung mengalir ke persawahan masyarakat, Yang diduga tidak memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sehingga dapat menyebabkan hasil panen yang tidak diinginkan, bisa juga mengakibatkan sampai gagal panen, pada saat dikonsumsi juga dengan kadar air yang tercemar dapat menimbulkan penyakit.
Pasalnya, saat Awak Media menggali informasi lebih dalam lagi, melihat air yang keluar langsung dari selokan UD Rusli sangat kotor, berwarna cokelat pekat dan bercampur minyak.
Di jumpai Awak Media, penjaga pabrik tersebut dengan nada sedikit gugup bertanya perihal IPAL tersebut.
“Saya tidak tahu pak, kalau ingin lebih jelas tanyakan kepada si E, dia selaku koordinator sini pak, tuh ada di tukang mie ayam orangnya pak,” Jawabnya.
Kemudian Awak Media menuju sesuai arahan penjaga keamanan pabrik tersebut untuk, menemui inisial E yang ditunjuk sebagai kordinator, dan tidak menemukan seperti arahan penjaga keamanan.
Selang berapa waktu inisial E datang dari dalam pabrik menemui Awak Media, dan berkata iya, airnya diminta warga.
“Ada apa pak, iapun menjelaskan terkait pembuangan air limbah tersebut kepada Awak Media bahwa air limbah tersebut dibuang atas permintaan warga sekitar agar sawah tidak kekeringan,” Ucapnya.
Perlu diingat petani-petani di Indonesia, memiliki pengalaman yang tidak bisa di padang sebelah mata, pengalam yang turun temurun dari menghitung musim penghujan, menanam dan lainnya sudah mereka lakukan dari zaman dahulu kala.
Bersamaan dengan obrolan itu, ia mengaku bahwa dirinya seorang jurnalis.
“Saya juga dari Media pak, kalau ingin menemui saya di kantor Dinas Perhubungan (DISHUB) karena saya lebih sering disana pak kalau disini saya hanya kontrol saja,” Ungkapnya.
Ketika Awak Media menggali informasi lebih lanjut, inisial E juga mengatakan kepada petugas keamanan apabila ada yang mengambil gambar di dalam lokasi hantam, pukul saja soalnya ia tahu dasar hukumnya.
“Saya instruksikan kepada petugas keamanan apabila ada yang ngambil foto di dalam pukul dan hantam saja saya yang bertanggung jawab, jangan takut,” Tutupnya.
(Red)