Kabel Optik PT Iconnet Diduga Ilegal, Dinas PU Provinsi Banten Tegaskan: Tidak Ada Izin

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Masifnya kebutuhan internet membuat sejumlah provider terus memperluas jaringan hingga ke pelosok. Namun, praktik pemasangan kabel fiber optik (FO) di lapangan kerap tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.Jumat,(12/09/2025)

Hal ini terpantau di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, di mana penarikan kabel optik milik PT Iconnet diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Ketua Umum LBH Cakrawala Timur Indonesia Mengucapkan: Selamat Anniversary ke-7 N-MAX & X-MAX Riders Tangerang Barat

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten dengan tegas membenarkan bahwa aktivitas penarikan kabel tersebut tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sampai hari ini belum ada izin yang dikeluarkan terkait penarikan kabel optik itu,” tegas pejabat Dinas PU Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Pembanguan Saluran Air Di Curug Kulon Dikeluhkan Warga

Sementara itu, Satgasus DPP LSM Pusat Pergerakan Untuk Keadilan (PPUK), Gunawan, ikut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran ini.

“Perusahaan seperti Iconnet jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus menghormati regulasi. Izin itu wajib, bukan opsional. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban dengan kondisi kabel semrawut dan membahayakan,” ungkap Gunawan dengan nada tegas.

Baca Juga :  UD Rusli Di Duga Melanggar Peraturan Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Fenomena provider yang “menghindari cost social” dengan tidak mengurus perizinan jelas merugikan publik. Selain mengganggu tata ruang, kabel bergelantungan juga bisa menjadi potensi bahaya bagi keselamatan warga

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT iconnet belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang
Lemahnya Pengawasan, Proyek Uditch CV Mandiri Putra Jaya Abadi di Curug Diduga Jadi Ajang Mark Up Anggaran
Proyek Uditch di Curug Wetan Diduga Asal-Asalan: Tanpa Mortar, Tanpa Papan Informasi, Uang Rakyat Dipertaruhkan
Proyek Uditch Abal-Abal: CV Grudug Construction Sarat Dugaan Mark Up Anggaran
Tragedi Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Jadi Buronan
‎Baru Tiga Hari Hotmix Selesai, Sudah Hancur: CV Wildan Sentosa Diduga Kerjakan Asal-Asalan
Kampung Dukuh RT 015/004 Raih Juara 1 Tingkat Desa dalam Lomba Video Kostum Unik HUT RI ke-80
Meriah! NXR TANGBAR Rayakan Anniversary ke-7 di Mardigras CitraRaya, Ribuan Bikers Padati Lokasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 15:21 WIB

Kabel Optik PT Iconnet Diduga Ilegal, Dinas PU Provinsi Banten Tegaskan: Tidak Ada Izin

Kamis, 11 September 2025 - 10:23 WIB

Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 18:50 WIB

Lemahnya Pengawasan, Proyek Uditch CV Mandiri Putra Jaya Abadi di Curug Diduga Jadi Ajang Mark Up Anggaran

Minggu, 7 September 2025 - 10:24 WIB

Proyek Uditch di Curug Wetan Diduga Asal-Asalan: Tanpa Mortar, Tanpa Papan Informasi, Uang Rakyat Dipertaruhkan

Jumat, 5 September 2025 - 23:38 WIB

Proyek Uditch Abal-Abal: CV Grudug Construction Sarat Dugaan Mark Up Anggaran

Berita Terbaru