Penampungan Batu bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel Angkat Bicara

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara adalah fasilitas yang berfungsi untuk menerima, menimbun, dan memuat batubara untuk menjual belikan batu bara tersebut. Namun Debu batu bara termasuk salah satu jenis debu paling berbahaya (respirable dust). Debu berukuran 0.1-10 mikron mudah terhirup pada saat kita bernapas. Debu berukuran lebih dari 5 mikron akan mengendap di saluran napas bagian atas.

Baca Juga :  Walid Jumarwan, CEO DMG Media, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

Bahwa setiap perusahaan wajib untuk mengelola lingkungan Agar lingkungan tidak tercemar baik udara maupun air dan tanah, jangan sampai perusahaan lalai terhadap lingkungan, menurut Guntur Sekretaris Lembaga swadaya Masyarakat yang disingkat Ampel Indonesia mengatakan perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

” Ya dong, perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.”menurutya guntur.

Lanjut Guntur, “kamipun untuk menjaga lingkungan terus mengontrol perusahaan yang terdapat bisa mencemari lingkungan, seperti di desa Curug kulon, jalan cukang galih kampung soka RT.004/004, pergudangan atau penyimpanan batu bara dimana kami duga debu batu bara tersebut sangat mengganggu masyarakat yang melintas dan mencemari air tanah, kami sudah kirimkan surat untuk beraudensi terkait pengelolaannya seperti apa?.” Tegas guntur.

Baca Juga :  ‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

“Kami berharap pemerintah Desa Curug Kulon, kecamatan curug dan pemerintah kab. Tangerang bisa ikut mengontrol perusahaan yang bisa berdampak pada lingkungan.”tegasnya guntur.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Sponsorship Bank NTB di MXGP 2023
Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:53 WIB

Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Acara Curug Night Run Jaga Jakarta Juga Diisi Deklarasi Damai

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:39 WIB

Kabupaten Tangerang

HCM Hadiri Tarawih Keliling Bupati Tangerang di Masjid Al Mubarok Bitung

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:49 WIB