Oknum Penyelenggara Pemilu di duga Bekerjasama Dengan Caleg No 3 DPR RI Banten 3 Dari (PAN)

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DentumNews|

Sidang pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, Pelapor M.Rizal (PAN) Bawaslu Kabupaten Tangerang terhadap Caleg No 3 DPR RI Banten III (PAN), Sidang yang ketiga ini terlapor memberikan sanggahan yang dianggap nya biasa-biasa saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika memang dicermati kecurangan bukan hanya soal pelanggaran administratif melainkan bisa menjadi ranah tindak pidana Pemilu.

“ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pasar Kemis Sehingga terjadi penggelembungan suara,” ungkap Rizal kepada wartawan seusai sidang ke 2 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis 21/03/2024

Rizal mengatakan, dalam persidangan kedua ini penyelenggaraan pemilu yakni PPK Kecamatan Pasar Kemis menjelaskan semua kronologi terjadinya penggelembungan suara tersebut. Namun, dirinya belum merasa puas dengan jawaban mereka.

Baca Juga :  Parah ! Proyek Betonisasi Yang Di Kerjakan CV. Jaya Sentosa Sukses Di Duga Pengerjaannya Asal-Asalan

“Ya itu jawaban saya dengar jelas. Kita tunggu sidang ke 3 keputusan Bawaslu, nanti kita bisa laporkan,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Rizal melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Kamis, 07/03/2024

Rizal mengatakan terdapat sebuah kejanggalan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang dari PPK Kecamatan Pasar Kemis. Dimana, Caleg DPR RI nomor urut 3 dari PAN, yakni Okta Kumala Dewi, tiba tiba suaranya membesar.

Padahal, lanjutnya, saat pertama kali PPK Kecamatan Pasar Kemis mengeluarkan surat suara D1 jumlah total suara Okta hanya sebesar 11.279. Namun, ketika mengeluarkan kembali surat suara D1, suara Caleg itu membengkak sebesar 16.150.

Baca Juga :  Satpol PP Cikupa Terjun Kelokasi Pengurugan di Cibadak : Hasilnya Nihil

“Ini kejanggalan, awalnya dibawah saya kenapa tiba-tiba diatasnya. Kalo dihitung hampir 1,6ribu suara di Mark Up. Dan hanya suara Bu Okta yang berubah yang lain tidak, ini jelas sebuah akal-akalan,” jelasnya.

Menurut Rizal, untuk mendapatkan 1 ribu suara saja sangat sulit, sehingga, kata dia, sudah jelas ada indikasi melanggar Undang-undang Pemilu dengan melakukan penggelembungan. “Kita mencari suara 1000 aja susah, ini kok melonjak sampai 16 ribu suara,”katanya.

Lebih jauh Rizal menyebut, dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada tiap tiap tempat pemungutan suara (TPS) di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. “Terjadi penggelembungan suara itu pada tiap tiap TPS di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Amaki Desak PJ Gubernur Banten Ambil Sikap Tegas Pemindahan Kantor Samsat Kelapa Dua

Sementara itu PPK Pasar Kemis saat hendak dikonfirmasi sejumlahtggu wartawan tak memberikan ruang bagi awak media untuk diwawancarai. “Nanti saja lain waktu,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan area parkir Bawaslu, meskipun hujan, tak mengurungkan niat PPK untuk kabur dari lokasi tersebut.

Dan juga pengacara dari caleg PAN no 3 Okta Kumala Dewi saat ingin di konfirmasi belum mau memberikan tanggapannya kepada awak media.

Setelah sidang ke 2, Agenda sidang ke 3 selanjutnya bakal dilanjutkan hari sabtu tanggal 23 Maret 2024.
Dengan agenda menghadirkan Saksi – saksi dari Pelapor.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Jumat, 26 April 2024 - 19:52 WIB

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 09:12 WIB

Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB