Amaki Desak PJ Gubernur Banten Ambil Sikap Tegas Pemindahan Kantor Samsat Kelapa Dua

Rabu, 29 Maret 2023 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tangerang DentumNews | Paiman, selaku Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amaki) menyoroti pemindahan Samsat Kelapa Dua. Selasa, 28/3/2023.

Menurut Paiman, pemindahan Samsat Kelapa Dua tersebut diduga telah menabrak aturan, yang mana menurutnya, kontrak pemindahan kantor Samsat tersebut belum dilakukan, namun pengerjaan proyek dan pemindahannya sudah mulai dilakukan.



“Kontraknya kan belum, ko barang milik Samsat Kelapa Dua sudah mulai dipindahkan ke Giant, inikan aneh,” Ujar Paiman.

Paiman juga mendesak Inspektorat agar tidak tutup mata, karena menurutnya jelas di sana adanya dugaan monopoli yang di lakukan oleh oknum Kepala UPT Samsat Kelapa Dua.

“Ini jelas berlawanan dengan Peraturan KPPU no 2 Tahun 2010 tentang persaingan usaha tidak sehat berindikasi pada monopoli,” Ucapnya.

Ia juga menduga dalam hal itu adanya peran dari Pengguna Anggaran (PA) yang berlawanan dengan PP no 12 Tahun 2021. Prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada pada PP no 12 Tahun 2021 pasal 6 itu dilanggar.

Untuk itu, pihaknya meminta PJ Gubernur Banten bertindak tegas dan membatalkan pemindahan Kantor Samsat kelapa Dua yang diduga dimonopoli tersebut.

Paiman juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar AKSI di depan UPT PPD, meminta KUPT Samsat Kelapa Dua diperiksa dengan dugaan pelanggaran peraturan dan undang-undang usaha.

“Ini sudah melanggar peraturan persaingan dalam usaha, cara penunjukan langsung yang dilakukan itu sudah menyalahi aturan, apalagi kontraknya belum dilakukan, proyek pengerjaanya sudah berjalan,” Pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan pihak
Terkait belum dapat di konfirmasi

(Ismail)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan
Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga
Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi
Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB