Diduga Limbah B3 Pabrik Produksi Bahan Tinner di Sepatan Timur Dibuang Ke Kali Cisadane

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DentumNews |

Pengelolaan pembuatan bahan thinner milik CV Sinar Surya Kreasindo berlokasi di Kampung Pondok Dadap RT 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin lengkap ( ilegal )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Usaha pembuatan bahan Thinner tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane dan adanya indikasi limbah B3 nya di buang langsung ke kali tersebut.

Tak hanya itu, aroma tak sedap yang menyesakkan hidung tercium diduga imbas saat adanya aktivitas disana dan juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar saat sedang beroperasi.

Baca Juga :  GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Saat dikonfirmasi awak media dilokasi, ditemui penjaga keamanan (Satpam) menjelaskan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama 5 tahun, Ia mengatakan perihal perizinan sepengetahuan nya hanya tingkat Lingkungan dan Desa.

“Saya hanya menjaga keamanan pabrik saja, kalau untuk perizinannya setahu saya hanya lingkungan sekitar saja dan Desa, dan yang bekerja juga warga sekitar”, ucapnya saat menjawab Media. Kamis (23/2/24).

Selanjutnya saat awak media berusaha ingin mendapatkan klarifikasi dari pihak CV atau penanggung jawab Kegiatan ,
seorang pekerja ber inisial MA mengatakan, ” Kita semua disini termasuk saya, hanya pekerja, kalau lebih jelasnya silahkan ke Bos Srikaton saja,” Ucapnya

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK, Polres Metro Tangerang Pertebal Pengamanan dan Pengawasan

Sementara, salah satu Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, yang enggan disebutkan namanya menduga pabrik thinner tersebut diduga belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik thinner tersebut.

“Kalau saya menduga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat, dan kami berharap pemerintah untuk segera menutup kegiatan yang merugikan sekitar tersebut, ” pintanya

Baca Juga :  Penjagaan Polisi Menjelang Demo Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat

Pemilik atau pengelola Usaha pembuatan tinner yang disebut Sri Katon dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak merespon, hingga dimuat nya berita ini.

Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia

Sampai berita ini di terbitkan dinas terkait belum bisa dikonfirmasi

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Truk Tanah Beroperasi Siang Hari Di Jalan Diklat Pemda Curug Langgar Perbup No 47 Tahun 2018.
Forum Wartawan Harian Tangerang Tengah Rencanakan Program Peduli Anak Yatim dan Fakir Miskin
Sengketa Kadin Hadirkan Ahli Hukum Di Pengadilan Negeri Tangerang
Kepala Desa Kadu Jaya Hj Nena Dan Perwakilan PT ADR Group Resmikan Pembangunan Pelebaran Jembatan Dan Peningkatan Jalan
Diduga Belum Genap Satu Bulan Paving Blok di SMP Negeri 4 Sudah Rusak
CV. Rindang Cakrawala, Diduga Kurangi Ketebalan Hotmix di Jalan Lingkup Pemda Tigaraksa
Warga Keluhkan Adanya TPSP Di Tanah Pasum Perumahan Graha Citra Legok
Ibu Korban Pencabulan di Parung Panjang Bogor Minta Terdakwa Di Hukum Berat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:47 WIB

Diduga Limbah B3 Pabrik Produksi Bahan Tinner di Sepatan Timur Dibuang Ke Kali Cisadane

Minggu, 4 Februari 2024 - 17:09 WIB

Truk Tanah Beroperasi Siang Hari Di Jalan Diklat Pemda Curug Langgar Perbup No 47 Tahun 2018.

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:36 WIB

Forum Wartawan Harian Tangerang Tengah Rencanakan Program Peduli Anak Yatim dan Fakir Miskin

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:16 WIB

Sengketa Kadin Hadirkan Ahli Hukum Di Pengadilan Negeri Tangerang

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:37 WIB

Kepala Desa Kadu Jaya Hj Nena Dan Perwakilan PT ADR Group Resmikan Pembangunan Pelebaran Jembatan Dan Peningkatan Jalan

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:19 WIB

Diduga Belum Genap Satu Bulan Paving Blok di SMP Negeri 4 Sudah Rusak

Selasa, 12 Desember 2023 - 20:57 WIB

CV. Rindang Cakrawala, Diduga Kurangi Ketebalan Hotmix di Jalan Lingkup Pemda Tigaraksa

Selasa, 12 Desember 2023 - 18:18 WIB

Warga Keluhkan Adanya TPSP Di Tanah Pasum Perumahan Graha Citra Legok

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB