Tangerang, DentumNews | Pembangunan peningkatan jalan utama RT.07 RW.03 betonisasi yang berlokasi diperumahan Serdang Asri 1 desa panongan Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, proyek tersebut sangat di sayangkan kerena di duga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Jumat (17/11/2023).
Saat awak media Dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Meninjau Langsung lokasi tidak terlihatnya papan informasi publik atau papan Proyek, Dari sini saja kita bisa menilai ada apa Dengan Proyek tersebut. Secara tidak langsung pihak dari kecamatan Panongan sudah melalaikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Foto Surat jalan betonisasi untuk CV. Mina Bahari (DentumNews.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Papan proyek sangat penting karena untuk memberitahukan sumber anggaran dari mana dan dikerjakan oleh CV apa, Seharusnya ini menjadi sorotan Instansi terkait, Karena anggaran ini dibiayai oleh pajak rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) PPUK Gunawan berkomentar terkait proyek tersebut beliau mengatakan,
” Saya melihat proyek pengecoran tersebut terlihat sangat jelas bahwa betonisasi sangat encer , Diduga pihak kontraktor telah melakukan Mark-up dengan cara bermain susut, Segala cara apapun akan dilakukan oleh pihak Kontraktor nakal demi meraup keuntungan yang sangat besar dan tidak pernah mementingkan kualitas proyek tersebut.
Lebih lanjut ” saya ingin melihat surat jalan terakhir sang supir menolak dan enggan memberikannya dengan alasan nanti saya dimarahain kepala plen dan gaji saya akan dipotong , padahal sudah jelas fungsi LSM berhak mengawasi segala pekerjaan tersebut apalagi proyek tersebut di biayai dari hasil pajak masyarakat, ada apa dengan pekerjaan betonisasi tersebut seakan akan menutupinya, dan kami tidak melihat pihak pengawas atau konsultan dilokasi pekerjaan, ada apa dengan pihak pengawas atau konsultan sehingga tidak ada ditempat pekerjaan, banyak kejanggalan yang kami temukan diproyek tersebut.”ucapnya,
Saat awak media mewancarai H.Sueb sebagai pelaksana beliau menjelaskan.
“untuk papan proyek belum dicetak pak, kalau untuk untuk panjang 72 Meter dan lebar 5 Meter. Dan CV nya saya juga tidak tahu pak. untuk visual slump hanya mobil pertama untuk mobil selanjutnya tidak ada lagi slump ,dan ini proyek dari aspirasi Dewan Sri panggung “jelasnya.
Masih dilokasi yang sama GNP-Tipikor Ahmad Jaeni sangat menyayangkan proyek tersebut tidak di awasi sebagai mestinya.
“kami melihat pekerjaannya betonisasi sangat encer dikarenakan visual slump hanya mobil pertama dan mobil selanjutnya tidak ada slump mengakibatkan betonisasi menjadi encer, dan itu akan mengakibatkan pecah rambut, alhasil Proyek tersebut tidak sesuai spek, Sungguh sangat disayangkan proyek Pemerintah yang dikerjakan oleh pihak ketiga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memikirkan kualitas proyek tersebut, Hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait dan kami akan menyurati Dinas terkait dan inspektorat.”Tegasnya,
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Rudy_arra