TANGERANG – Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone, dibekuk di unit apartemen lantai 16 di Serpong M Town, Jalan KH Musa, Kabupaten Tangerang. Kedua saudara kembar yang diduga melalukan penipuan terhadap belasan reseller iPhone ini dibekuk Selasa pagi, pukul 07.00
Apartemen tempat dua saudara tersangka penipuan iPhone si kembar ini tinggal, berada di kawasan elite dekat Sumarecon Mall.
Aktivitas di apartemen ini terbilang padat. Penjagaan di wilayah ini juga cukup ketat. Di sekitar apartemen ini terdapat banyak rumah makan dan minimarket. Namun jarang ada yang melihat aktivitas si kembar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Engga ngeh kali yah. Karena emang banyak banget orang mondar mandir sini,” ujar Riki, warga di dekat apartemen itu saat dijumpai, Selasa 4 Juli 2023.
Dia mengatakan, apartemen Serpong M Town memiliki 12 tower. Namun baru 10 tower yang dioperasikan. “Yang duanya lagi belum aktif,” ujarnya.Untuk bisa tinggal di apartemen ini, biasa sewa berkisar Rp 17 juta hingga 30 juta per tahun. “Yang membedakan itu ada barang dan tidaknya,” kata dia.
Petugas keamanan sekitar membenarkan ada penangkapan di apartemen tersebut. “Benar pagi tadi oleh Polda langsung,” ujar IK, aparat TNI yang berada di lokasi apartemen, Selasa 4 Juli 2023.
Petugas melakukan penangkapan Rihana Rihani dengan cepat. “Petugas tadi sekitar 23 orang. Ada dua mobil. Engga lama langsung dibawa,” ujarnya.
Sekuriti apartemen J mengatakan, dua bersaudara kembar Rihana dan Rihani digelandang masuk ke mobil oleh petugas. “Kalau barang bukti, engga tahu. Tapi engga banyak yang dibawa cuma pakaian yang dipakai dan tas berisi pakaian salin,” ujarnya.