Pemantauan Hilal Tentukan Awal Ramadhan Dilakukan di 101 Lokasi 

Sabtu, 26 Maret 2022 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan 1 Syawal 1442 H. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Petugas mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan 1 Syawal 1442 H. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Jakarta, Dentumnews | Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemantauan hilal di 101 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia sebelum melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadan 1443 Hijriah pada 1 April 2022.

Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan permulaan bulan dalam kalender Islam.

“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatulhilal di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan instansi terkait dan orma Islam di daerah,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib dalam keterangan pers tertulis, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskan, hasil rukyatulhilal nantinya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H pada 1 April 2022 mendatang.

Adib mengatakan, sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan rukyatulhilal.

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

Baca Juga :  SMP Negeri 4 Curug Siapkan Adiwiyata Tingkat Kabupaten

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” ujarnya.

Sementara menurut Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, sidang isbat awal Ramadan 1443 H akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, danpPimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Kisah Pengacara, Kurator dan Mediator Muda Asal Mataram Raih Impiannya di Jabodetabek.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom meeting,” ujar Ismail.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.

Sebagaimana biasa, sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan didahului dengan seminar tentang pemaparan posisi hilal oleh tim unifikasi halender hijriah Kemenag.

Berita Terkait

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan
Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga
Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi
Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB