TANGERANG, DentumNews |
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Serang akhirnya merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni TPS 21 Kp.Lelorog kelurahan Bendung kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten. Setelah ditemukannya dugaan kecurangan oleh oknum Ketua KPPS berinisial J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
J , nekat melakukan perbuatan curang itu lantaran ayahnya merupakan Calon legislatif (Caleg) DPRD kota Serang dari partai PPP berinisial H, yakni dengan cara mencoblos milik 5 orang DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak datang ke TPS.
Kasus ini terungkap usai sejumlah saksi caleg DPRD kota Serang protes atas hasil penghitungan suara di TPS 21 pada Rabu, (14/02/24 ) lalu.
Para saksi pun curiga dengan hasil suara yang tak wajar dari salah seorang Caleg DPRD kota Serang dari partai PPP berinisial H karena mampu meraih suara sekitar 200 suara.
Fierly Murdliat Mabrurri Divisi penanganan pelanggaran data informasi Bawaslu Kota Serang mengungkapkan, “ini hari terakhir pelaksanaan PSU serentak di kota Serang, yakni ada 4 PSU di antaranya kelurahan Kemanisan, kelurahnan Banjarsari, kelurahan Sepang dan kelurahan Bendung, dari 4 PSU tersebut pemantiknya berbeda beda, seperti di TPS 21 kelurahan Bendung tingkat partisipasinya 99,99 persen hanya ada 1 hak pilih yg tidak menggunakan hak pilihnya karena sudah meninggal dunia”ungkapnya.
Menurut Fierly, hasil penulusurannya. “Ada 5 pemilih yang kemudian hari pemungutan suara di pastikan tidak hadir pada (14/02/24) tapi tercatat sebagai pengguna hak pilih, yaitu 1 meninggal dunia, 1 di Lampung, 1 di jakarta, 1 sakit keras dan 1 lagi sudah pindah domisili, maka pertanyaannya kalau 5 orang ini jelas jelas tidak hadir ke TPS kemudian kenapa pada (14/02/24) tercatat sebagai pengguna hak pilih”. Ucapnya.
Ia menambahkan, KPPS sudah di panggil, PTPS sudah di panggil saksi partai yang hadir sudah di mintai keterangan dan semuanya tidak ada yang bisa menjawab, termasuk ketua KPPS inisial J, kita panggil tidak hadir hingga persuasif dengan keluarganya tidak mau hadir, maka untuk menjernihkan penghitungan suara selanjutnya kita laksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU), karena 5 orang itu sudah di akui oleh KPPS tidak ada di TPS.
Lebih lanjut Fierly, terkait pelanggaran, setelah pelaksanaan PSU ini, hari Senin besok kita rapat dengan Gakkumdu Kejaksaan dan Kepolisian untuk melihat dua hal, pertama ada tidak unsur pidana dalam peristiwa ini, kedua pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, ujarnya.
Kedepan Fierly berharap untuk Bimtek KPPS di perbaiki dan Berhati hati dalam rekruitment KPPS
Serta Peserta pemilu (para Caleg) sebaiknya berkompetisi secara baik, jangan melibatkan kawan kawan penyelenggara pemilu, baik rumpun di KPU, Bawaslu, Panwas hingga jajaran ke bawahnya (KPPS). Ujarnya.
Sementara menurut Humedi ketua Panitiia Pemungutan Suara (PPS) Bendung “menjelaskan setelah ditelusuri, H ternyata ayah dari Ketua KPPS TPS 21 Bendung berinisial J. Diduga, J mencoblos surat suara milik DPT yang tak hadir untuk memenangkan sang ayah.
“Iya, bapaknya (Ketua KPPS TPS 21) caleg PPP, emang orang sini. Itu unggul telak, sekitar 200 suara. Makanya itu yang bikin saksi caleg lain protes, karena hasil caleg lain itu wajar,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bendung, Humedi saat ditemui di TPS 21 Bendung, Sabtu (24/02/24).
Dari hasil penelusuran daftar absen pemilih yang hadir di TPS 21 Bendung, ditemukan ada 5 DPT yang terdaftar hadir di TPS meski status pemilih sudah dalam keadaan sakit keras, berada di luar wilayah, pindah domisili hingga meninggal dunia.
“Setelah ditelusuri, ditemukan ada orang yang sudah meninggal tapi kok nyoblos,” kata Humedi.
Belum diketahui jumlah pasti surat suara yang sengaja dicoblos oleh J, termasuk pilihan yang dicoblosnya untuk Pilpres dan Pileg Provinsi dan DPR RI lantaran yang bersangkutan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. J sudah dua kali dipanggil Bawaslu terkait kasus ini dan selalu mangkir.
Kalau pilihan lainnya nggak tahu. Kan kalau selain (pileg) DPRD Kota Serang itu rata-rata hasilnya nggak mencolok, kalau yang DPRD Kota Serang ini kan mencolok banget. Kurang tahu alasannya, karena sampai saat ini orangnya juga nggak diketahui, belum ketemu, dihubungi susah, ke rumahnya juga nggak ada,” katanya.
Bahkan, Ketua KPPS TPS 21 pun harus diganti saat pelaksanaan pemungutan suara ulang dikarenakan Jaja Al Aufa yang merupakan Ketua KPPS TPS 21 sebelumnya tidak diketahui keberadaanya.
Ketua KPPS pengganti, Taufik Hidayat mengaku, dirinya tidak banyak mengetahui kendala yang terjadi di TPS 21 lantaran sebelumnya bertugas di TPS 23 Bendung.
Meski begitu, disampaikan Taufik, partisipasi pemilih di TPS 21 Bendung masih tetap tinggi saat pelaksanaan pemungutan suara ulang digelar.
Pengganti “KPPS TPS 21 Bendung saat di wawancarai
“Saya nggak tahu, karena saya jadi pengganti. Alhamdullilah bisa 85 persen yang masuk dari total DPT 296, jadi yang hadir itu sekitar 257 orang,” kata Taufik.
Turut monitoring dalam PSU TPS 21 Bendung tersebut Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu provinsi Banten, Ketua Bawaslu Kota Serang, KPU kota Serang, Kadis Kesbangpol kota Serang, Kapolresta Serang Kota Polda Banten, Camat Kasemen, beserta jajaran Panwas dan PPS lainnya.
Penulis : Doni
Editor : Hilal R