Ironis! Kontrakan di Jakarta Pusat Sediakan Kamar Khusus Pembuangan Janin

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi aborsi (dentumnews.com)

Illustrasi aborsi (dentumnews.com)

Jakarta, DentumNews | Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar kasus praktik aborsi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini terendus setelah adanya laporan dari warga di sekitar lokasi praktik aborsi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin mengatakan bahwa warga setempat merasa curiga adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

Kurang lebih sekitar satu bulan atau sebulan setengah mengontrak di rumah tersebut, kata Komarudin, aktivitas di sana sangat tertutup.

Selama kurun waktu tersebut, hanya ada mobilitas kendaraan mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam kontrakan.

Komarudin menjelaskan, awalnya warga setempat menduga rumah tersebut adalah tempat penampungan TKI, lantaran banyaknya wanita yang datang dan pergi.
Setelah diselidiki, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap adanya dugaan praktik aborsi yang dilakukan.

Baca Juga :  Tanah Timbul di Laut Dijadikan Tanah Garapan, Polisi: 3 Mafia Tanah Ditetapkan Tersangka

“Sebanyak tujuh orang ditangkap, termasuk eksekutor aborsi, SN, yang berstatus ibu rumah tangga di kartu identitasnya,” kata Komarudin pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“SN dibantu oleh NA sebagai asisten yang menyosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta SM selaku pengemudi antar jemput pasien,” tuturnya.

Lebih lanjut, ada empat pasien yang juga ikut ditangkap yakni J, AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan aborsi, sedangan satu orang belum sempat melakukan tindakan.

Baca Juga :  HUT RI 78 RW08 RT06, Desa Cukanggalih Adakan Kegiatan Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter

Kapolres menambahkan bahwa di dalam rumah kontrakan tersebut, terdapat dua kamar, yakni kamar untuk tindakan, kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin.

Para pelaku menerapkan tarif eksekusi sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta tergantung dari usia kandungan.

Sumber Berita : pikiran-rakyat.com

Berita Terkait

Peringati Hardiknas Pj Wali Kota Tangerang, Mengapresiasi kreativitas Hasil Karya Para Pelajar PAUD dan SMP
SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Peringati Hardiknas Pj Wali Kota Tangerang, Mengapresiasi kreativitas Hasil Karya Para Pelajar PAUD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Jumat, 26 April 2024 - 19:52 WIB

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB