Diduga Caleg Akmaludin Intervensi PPK Kelapa Dua

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DentumNews |

Akmaludin Nugraha Caleg PDI Perjuangan yang kalah dalam Pemilu pada 14 februari 2024 lalu diduga melakukan intervensi terhadap anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Kelapa Dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tersebut tertuang didalam laporan Akmaludin pada 6 Maret ke Bawaslu, yang dibacakan oleh pelapor didalam sidang pertama yang digelar pada Selasa (19/3/2024) kemarin, didalam laporan tersebut bahwa Akmaludin menyebutkan dirinya melakukan upaya menemui Ketua PPK Kecamatan Kelapa Dua Ade Irwan, dan menekan agar PPK Kecamatan Kelapa Dua merubah hasil D1 yang telah diplenokan ditingkat PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Baca Juga :  Kepala Desa Ciakar Berkunjung Ke Vihara Caga Sasana Cukang Galih Dalam Rangka Perayaan Imlek

Pertemuan antara Calon Legislatif (Caleg) Akmaludin dengan PPK dikritisi oleh sejumlah aktivis Kabupaten Tangerang, salah satunya Retno Juarno, pria yang saat ini menjabat Ketua LSM Kompak mengatakan bahwa secara aturan, Caleg tidak diperkenankan melakukan arogansi dengan menekan dan memaksa PPK, padahal saksi partai dari DPC PDI Perjuangan tidak melakukan protes pada saat pleno PPK Kecamatan

Baca Juga :  Kapolsek Teluknaga Membenarkan Ada Kejadian Tahanan Meninggal

“Harusnya secara aturan, jika ada kejanggalan di tingkat kecamatan, kenapa tidak dilakukan proses sesuai mekanisme yang ada, “terang Retno.

Retno berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak menerima laporan Caleg sepihak, karena secara kepartaian ada mekanisme yang ditempuh. Penekanan terhadap PPK Kecamatan Kelapa Dua oleh Caleg berikut pendukungnya kata Retno jelas merupakan pelanggaran yang harus ditindak.

” PPK Kecamatan Kelapa Dua merupakan penyelenggara yang harus dijaga rasa keamanannya,”tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyalahkan jika ada Caleg partai yang melakukan intervensi terhadap PPK, didalam Peraturan Bawaslu nomor 7 ketika adanya dugaan pelanggaran, bisa menyampaikannya kepada Panwascam, dan apakah ini dalam bentuk laporan resmi ataupun informasi awal yang kemudian dikaji oleh pengawas.

Baca Juga :  Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023! GNP Tipikor : Stop Pungli dan Gratifikasi.

” Secara aturan setiap pelaporan, harus melaporkannya kepada pengawas kecamatan,”terang Muslik.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sidang perselisihan antara caleg PDI Perjuangan dan Caleg Partai Amanat Nasional ( PAN), kedua Caleg Akmaludin dan Caleg Rizal melaporkan kecurangan Pemilu 14 Februari

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Jumat, 26 April 2024 - 19:52 WIB

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 09:12 WIB

Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB