Dijadikan Tempat Esek-Esek, FK-LSM dan LBR Desak Satpol PP Lebak Tutup Raja Caffe

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, DentumNews | Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna dan Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor alias Cusmin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk segera menutup Raja Caffe.

Diduga tempat tersebut dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok sebuah Caffe.

Dari hasil pantauan Awak Media, caffe tersebut terindikasi menjual bermacam-macam minuman beralkohol tanpa memiliki izin dari Dinas Pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Caffe yang berlokasi di depan Hotel Karisma, Cijoro, Rangkasbitung tersebut juga dijadikan sarang prostitusi. Selasa, 17Januari 2022.

Menurut Yayat Ruyatna, keberadaan tempat hiburan yang buka mulai pukul 11.00 Wib tersebut sangat meresahkan masyarakat, pasalnya ditempat itu kerap terjadinya keributan diantara pengunjung.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Robek Berkibar di SPBU Kadusirung : Ini Pasalnya

Diduga kuat kata Yayat, hal tersebut karena pengaruh dari minuman beralkohol yang dijual disana, sehingga para pengunjung yang tidak dapat mengontrol perilaku serta sikapnya bikin gaduh dan mengganggu ketertiban umum.

Disampaikan Yayat, belum lama ini juga di King Caffe terjadi keributan, menurut informasi hal tersebut dipicu oleh antar pengunjung yang merebutkan Pemandu Lagu (PL) atau lebih sering dikenal dengan sebutan LC.

“Saya menyaksikannya sendiri, pada saat itu terlihat pengunjung sedang baku hantam, menurut saya, itu akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak, karena memang disana, (King Caffe-red) menyediakan minuman keras,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Hangat Calon Legislatif H.M.Sobri

Dikatakan Yayat, diduga Caffe tersebut tak memiliki izin edar, apabila sesuai dengan Perda tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), dan Perda Nomor 6 /2003 tentang Miras dan Prostitusi, Perda Nomor 2 / 2015 tentang Perizinan dan Non-Perizinan, seharusnya tempat itu disegel atau ditutup sementara sebelum pihaknya mengurus izin tersebut.

“Yang pasti tempat itu tidak berizin dan sejauh yang saya tau, di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” terang Ketua Forum.

Senada dikatakan Cusmin atau akrabnya Tisna Timor, bahwa Ketua Umum LSM LBR ini mengutuk keras keberadaan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta (Prostitusi) di wilayah Kabupaten Lebak yang mayoritas penduduknya pemeluk muslim.

Baca Juga :  M Rizal Politisi PAN Bersama Kemensos RI Bantu ODGJ dan Disabilitas di Tangerang

“Apapun dalilnya keberadaan mereka itu sudah sangat meresahkan dan harus ditutup, karena tidak sesuai dengan norma agama maupun Negara, minuman keras dan tempat hiburan malam sudah jelas dilarang dan belum ada perda Kabupaten Lebak yang mengaturnya,”ungkapnya.

Cusmin mengatakan, bahwa tempat hiburan seperti ini secara ekonomi juga merugikan Pemda Lebak, karena tidak ada pajaknya, secara mental juga sangat merusak mentalitas anak bangsa.

Maka dari itu, Cusmin selaku salah satu bagian dari pilar demokrasi di Kabupaten Lebak, meminta serta mendesak penegak Perda, khususnya Satpol PP untuk segera menutup dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

(Cecep)

Berita Terkait

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 09:12 WIB

Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 5 April 2024 - 19:38 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Jumat, 5 April 2024 - 19:34 WIB

Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB