Bendera Merah Putih Robek Berkibar di SPBU Kadusirung : Ini Pasalnya

Minggu, 3 April 2022 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Di beberapa tempat, bendera merah putih memang bukan hanya dikibarkan ketika HUT RI, melainkan sepanjang tahun. Karena bentuk rasa cintanya terhadap tanah air, Namun, bendera itu sendiri tentu perlu dibersihkan atau diganti secara berkala.

Salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang SPBU Pertamina, tepatnya berada di jalan raya Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga lalai dalam pengibaran bendera merah putih.Sabtu, 02/04/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media, bendera di SPBU tersebut terlihat lusuh, robek dan kusam, hal itu merupakan suatu kelalaian dan dapat dikategorikan sebagai suatu penghinaan terhadap bendera merah putih.

Baca Juga :  Piala AFF 2022, Brunei Darussalam vs Timnas Indonesia dengan Hasil Skor 0-7

Mengacu pada Undang-Undang Nomer. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 24 huruf c menyatakan “Setiap orang dilarang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Pelanggaran itu pun dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b) apabila sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah.

Baca Juga :  Komisi II DPR Minta Mendagri Klarifikasi soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode

Dian, Pengawas SPBU Pertamina Kadusirung saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, ia menyampaikan permintaan maafnya yang telah lalai dalam pengibaran bendera merah putih.

“Iya pak, sekali lagi kami minta maaf, kami mengakui bahwa kami telah lalai terkait pengibaran bendera ini,” ucapnya.

Hal itu sangatlah disayangkan, SPBU sebesar itu tak mampu mengganti bendera yang tak seberapa harganya, Sungguh ironis, karena tak sebanding dengan omset yang ia dapatkan.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Perlu kita ketahui bahwa bendera merah putih ialah salah satu identitas serta hasil perjuangan dari bangsa Indonesia.

Maka dari itu, wajib bagi kita untuk menjaga, karena sebagai bentuk penghormatan untuk jasa para pahlawan.

Meskipun pihak SPBU telah meminta permohonan maaf, kendati demikian hukum harus ditegakan sesuai dengan aturan semestinya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Proyek Drainase di Mekar Bakti Panongan Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB, Camat Tutup Mata.
CV. Tuah Timan Berulah Kembali !!! Pengerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan, Diduga Tidak Sesuai RAB
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Kecamatan Curug Proyek Drinase Di Duga Tidak Sesuai Spek
CV. Emisa Kontraktor Diduga Akan Mengurangi Volume dan Panjang Proyek Turab.
CV. Barokah Berikan Klarifikasi dan Sudah Memperbaiki Pekerjaannya yang Lalu di Beritakan
Terealisasi Aspirasi Mereka Dengan Pembangunan Jalan di Perumahan Serdang Asri 3
Diduga Proyek Jalan Betonisasi Serdang Asri 3 Kabupaten Tangerang Tidak Berkualitas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!