Kegiatan Penanaman Tiang oleh PT. Link Net TBK di Tangerang Diduga Langgar Peraturan

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan penanaman tiang linknet.(ist)

Kegiatan penanaman tiang linknet.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Penanaman tiang yang dilakukan oleh PT. Link Net TBK di Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat telekomunikasi. Diketahui, penanaman tiang tersebut berlangsung di Jalan Graha Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan yang diduga kuat tidak memiliki izin yang sesuai serta bertentangan dengan peraturan daerah terkait penyelenggaraan pos dan telekomunikasi.

Menurut pantauan Dentumnews.com, pekerja dari PT Link Net terlihat sedang melakukan proses penggalian untuk penanaman tiang. Agus, pengawas lapangan dari kegiatan tersebut, mengklaim bahwa koordinasi telah dilakukan, meski ia mengakui ketidaktahuannya terkait perizinan, “untuk koordinasi sudah beres semua, dan perizinan saya tidak tahu,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Empat Anggota Geng Biang Rusuh Ditangkap Terkait Tewasnya Pemuda Dalam Tawuran di Klender

Kegiatan ini mendapatkan kritikan keras karena dianggap menyimpang dari prosedur perizinan yang berlaku. Dikhawatirkan, praktek semacam ini dapat menimbulkan “Cost Social” yang tidak diinginkan, mengingat perusahaan-perusahaan cenderung menghindari proses perizinan yang dirasa membebani.

Penanaman tiang linknet.(ist)

Yasin Supriatna, dari Lembaga GNP Tipikor, mengecam keras kegiatan penanaman tiang tanpa izin ini. “Sangat disayangkan pemasangan atau galian tersebut tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait,” terang Yasin.

Peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang No 8 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi menjadi dasar kuat bahwa segala aktivitas terkait harus mengantongi izin resmi. Kegiatan PT. Link Net TBK, berdasarkan aturan tersebut, dinilai telah melanggar norma yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Hingga berita ini dipublikasikan, baik PT.Link Net TBK maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait kegiatan penanaman tiang yang dilakukan. Masyarakat dan pengamat komunikasi terus menantikan klarifikasi dan tindak lanjut dari kedua pihak untuk memastikan bahwa setiap kegiatan telekomunikasi tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Rudy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024
Peringati Hardiknas Pj Wali Kota Tangerang, Mengapresiasi kreativitas Hasil Karya Para Pelajar PAUD dan SMP
SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:47 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Jumat, 26 April 2024 - 19:52 WIB

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Berita Terbaru