Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Hitungan Jam

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor

Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor

TANGERANG , DentumNews |

Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial ROB, warga Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berusia 27 tahun ini melancarkan aksinya di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (28/3) lalu.

Yang mana, pelaku mencuri sepeda satu unit sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di dalam garasi rumahnya.

Baca Juga :  Internasional Day of Radiologi (IDoR) atau hari Radiologi Internasional akan diperingati pada tanggal 8 November

“Hanya butuh waktu beberapa jam, Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor di wilayah Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Sabtu (10/3).

Dimana, Unit Ranmor yang dipimpin oleh Iptu Ganda Sihombing langsung melakukan penelusuran ke wilayah Jasinga Bogor. Tak menunggu waktu lama, terlihat pelaku beserta sepeda motor curian melintas di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar itu adalah pelaku dan motor curian yang sudah di copot plat nomornya. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Tangerang” ungkapnya.

Baca Juga :  Melestarikan Budaya Silat Banten, Di Gunung Sindur Bogor.

Arief menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membobol garasi rumah korbannya di waktu subuh. Dimana, lingkungan sekitar TKP masih belum ada aktifitas dan dalam kondisi sepi.

“Pelaku melakukan pencurian sekira pukul 04.18 WIB dan korbannya baru menyadari motornya tidak ada pada pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian seperti ini.

Baca Juga :  Kejahatan Argiyan Arbirama Pembunuh Mahasiswi Depok Makin Panjang

“Untuk masyarakat yg mengalami peristiwa pencurian kendaraan bermotor, dapat menginformasikan kepada petugas Hallo Kapolresta di 081112301110,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui, selama bulan Suci Ramadhan, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang akan melaksanakan giat patroli malam dengan objek pemantauan perumahan serta lokasi ibadah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang melaksanakan ibadah tarawih.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Dipimpin Kapolresta, Satreskrim Polsek Panongan Gelar Press Conference tindak pidana Pencurian
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam
Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan
Empat Anggota Geng Biang Rusuh Ditangkap Terkait Tewasnya Pemuda Dalam Tawuran di Klender
Viral!! Video Asusila Beredar Di Wilayah Rumpin Bogor Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum.
Polresta Tangerang Tangkap Dua Anak Jalanan Tersangka Pembunuhan
SIDANG PERDANA TERDAKWA AR DKK AGENDA PEMBACAAN SURAT DAKWAAN.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:30 WIB

Dipimpin Kapolresta, Satreskrim Polsek Panongan Gelar Press Conference tindak pidana Pencurian

Senin, 1 April 2024 - 19:58 WIB

Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:54 WIB

Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan

Senin, 18 Maret 2024 - 18:28 WIB

Empat Anggota Geng Biang Rusuh Ditangkap Terkait Tewasnya Pemuda Dalam Tawuran di Klender

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:13 WIB

Viral!! Video Asusila Beredar Di Wilayah Rumpin Bogor Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum.

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:32 WIB

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Hitungan Jam

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:28 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Dua Anak Jalanan Tersangka Pembunuhan

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:05 WIB

SIDANG PERDANA TERDAKWA AR DKK AGENDA PEMBACAAN SURAT DAKWAAN.

Berita Terbaru

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB

Daerah

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:52 WIB