Ada Oknum Berniat Tidak Baik, dalam Operasikan Aplikasi Sirekap

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DentumNews |

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan menyoroti kegaduhan berkenaan dengan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Sturman menilai polemik yang muncul bukan hanya karena ketidakakuratan Sirekap, melainkan juga karena oknum-oknum yang punya niat tidak baik dalam mengoperasikan aplikasi Sirekap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Jadi Sirekap ini salah satu metode baru yang digunakan oleh KPU dan termuat dalam peraturan KPU untuk (digunakan) lebih terbuka sebenarnya. Jadi memang aplikasi itu cukup bagus agar masyarakat tahu dengan segera,” kata sturman dikutip wartawan di resmi dpr.go.id, Selasa (27/2/24).

Baca Juga :  Si Kembar Rihana dan Rihani Dibekuk di Lantai 16 Apartemen M Town Serpong

“Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik”

Sturman menggunakan istilah ’The Man Behind The Gun’ untuk menggambarkan bahwa membantu atau tidaknya suatu alat tergantung orang yang menggunakannya. ”Jadi kalau kita di militer karena saya (purnawirawan) prajurit marinir, always talk about the man behind the gun. (Ibaratnya) senjatanya baik kalau manusianya kurang baik itu tidak akan mengenal kebaikan. Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Baca Juga :  Wakapolres Kabupaten Tangerang Membuka AcaraKampung Bebas Narkoba di Desa Talagasari

Untuk itu, Sturman menjelaskan ia dan Fraksi PDIP dengan tegas hanya akan mengakui hasil hitung resmi dari KPU sebagaimana itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Pemilu. ”Makanya PDI-Perjuangan kemarin mengatakan bahwa sudah akan tidak mengakui Sirekap itu, tapi harus lewat sidang-sidang rapat pleno mulai dari kecamatan kota, Kabupaten sampai dengan provinsi dan nasional,” tambahnya.

Baca Juga :  Muslik S.pd Siap Bersaing Demi Perubahan Di Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, ia juga meminta para penyelenggara pemilu untuk tegas dalam menjelaskan tugasnya terkhusus untuk menyikapi adanya indikasi kecurangan yang terjadi selama masa perhitungan.

”Nah adapun indikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi itu hanya bagian dari dinamika. Sebenarnya setiap Pemilu kita lihat selalu ada kata-kata demikian, tapi makanya KPU, petugas-petugas yang ada di situ harus dengan tegas dengan sejujurnya bukan hanya kepada pemerintah tapi kepada Tuhan juga mereka bertanggung jawab,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua
Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN
Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 01:56 WIB

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:18 WIB

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selasa, 9 April 2024 - 15:49 WIB

Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua

Selasa, 9 April 2024 - 03:28 WIB

Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan

Kamis, 4 April 2024 - 21:25 WIB

Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:07 WIB

Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:04 WIB

Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB