Connect with us

Daerah

Ciptakan Kondusivitas Selama Ramadhan, Kades Malang Nengah Amankan Beberapa Botol Miras.

Diterbitkan

on

Foto : Tata Suharta (Kades Malang Nengah) tampak sedang koordinasi dengan pihak terkait (tangerangnews.co.id)

Tangerang, DentumNews | Kades Malang Nengah dan FORMAT (Forum Pemuda Masjid At Taqwa) merazia ke sejumlah warung dan ruko di wilayahnya, yang masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadhan. Usai razia Kades Malang Nengah dan FORMAT berhasil menyita minuman keras (miras) berbagai jenis.

Baca Juga :  Amaki Desak PJ Gubernur Banten Ambil Sikap Tegas Pemindahan Kantor Samsat Kelapa Dua

“Ini merupakan kegiatan yang dilakukan Kades dan FORMAT dalam menindak lanjuti peraturan daerah yang melarang adanya aktivitas hiburan malam, serta lainnya, seperti penjualan miras saat bulan puasa,”ungkap Ketua FORMAT Kamis (30/03/2023)

Baca Juga :  FMCC Nantikan Kinerja Lurah Bunder Berantas Miras dan Prostitusi

Mirisnya dalam suasana Ramadhan masih juga ditemukan kegiatan masyarakat yang menyimpang dan membuat resah masyarakat sekitar.

Tata Suharta selaku Kepala Desa Malang Nengah menyampaikan “Untuk mengantisipasi tindak kejahatan karena pengaruh minuman keras kami selaku perangkat desa akan terus melaksanakan operasi miras di bulan Ramadhan ini.

Baca Juga :  Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Tinjau Pembakaran Limbah

 “Setiap hari kami akan melakukan razia, dengan tujuan bisa menjaga kondusivitas selama menjalankan ibadah di Ramadhan,” pungkasnya.

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *