964 Pegawai Kemenkeu Diduga Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Sudah Ditindaklanjuti

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan yang yang transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu. 

“Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani menegaskan laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya atau sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahmud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” katanya. 

Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.

Baca Juga :  Dipanggil Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Mangkir Sampai 5 Kali

“Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada APH (aparat penegak hukum), apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian,” katanya. 

Dia melanjutkan, dari 266 surat yang diterima, sebanyak 86 surat sudah ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pulbaket. Artinya itu informasi dari PPATK  yang belum memadai dan dilengkapi melalui tindakan lanjut dari Itjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan. 

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus. Hasilnya rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. 

“Nah kalau hubungan disiplin ini kami mengacu pada undang-undang ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN,” kata dia. 

Selebihnya, memang ada surat dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena pegawai Kementerian Keuangan yang dimaksud sudah pensiun atau memang tidak ditemukan informasi lebih lanjut. Selain itu adanya daftar nama yang  ternyata bukan pegawai dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Susah Untuk Cari Tempat Nongkrong! Kini Ada Warung Uda.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum menerima data transaksi janggal senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat terakhir yang diterima Kementerian Keuangan dari PPATK pada Kamis 9 Maret hanya memuat jumlah kasus dan surat yang telah dikirim tanpa ada nilai transaksi totalnya. 

“Sampai hari ini di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut  menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Atas izin Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Sri Mulyani telah menghubungi langsung Ketua PPATK  untuk memberikan penjelasan terkait transaksi janggal ratusan triliun. 

“Saya tanyakan kepada Pak Ivan ‘Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa? mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum monggo, makin detail makin bagus’,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga :  Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug

Dia meminta kepada PPATK untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan upaya bersih-bersih. Sehingga makin cepat informasinya disampaikan, bakal semakin mudah bagi pihaknya melakukan pembenahan.  

“Saya juga ingin tahu supaya saya tahu siapa saja yg makin terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat,” kata dia.

Dia menambahkan walaupun dalam waktu dekat Mahfud MD dalam perjalanan dinas luar negeri, Sri Mulyani akan terus meminta Ivan untuk meminta data tersebut. Tak hanya itu, dia juga akan menugaskan jajaran Kementerian Keuangan untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan PPATK.

“Saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru, kita terus tindak lanjuti,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Di Duga Pemasangan Tiang MyRepublic Di Curug Wetan Tidak Mengantongi Izin Resmi
Diduga Tidak Mengantongi Izin Tower BTS Milik PT CMI Di Segel Oleh Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang
Proyek Siluman Terjadi Lagi Diperumahan Dasana Indah Kecamatan Kelapa Dua
Sengketa Kadin Hadirkan Ahli Hukum Di Pengadilan Negeri Tangerang
CV. Rindang Cakrawala, Diduga Kurangi Ketebalan Hotmix di Jalan Lingkup Pemda Tigaraksa
Diduga Proyek Paving Blok Tak Bertuan Dikerjakan Di SMP Negeri 3 Curug Tidak Sesuai spesifikasi Standar Pekerjaan
Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Pendidikan Proyek Paving Blok Di SMP Negeri 4 Curug Tidak Ada Papan Informasi Pekerjaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Maret 2024 - 11:38 WIB

Di Duga Pemasangan Tiang MyRepublic Di Curug Wetan Tidak Mengantongi Izin Resmi

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:34 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin Tower BTS Milik PT CMI Di Segel Oleh Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:11 WIB

Proyek Siluman Terjadi Lagi Diperumahan Dasana Indah Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:16 WIB

Sengketa Kadin Hadirkan Ahli Hukum Di Pengadilan Negeri Tangerang

Selasa, 12 Desember 2023 - 20:57 WIB

CV. Rindang Cakrawala, Diduga Kurangi Ketebalan Hotmix di Jalan Lingkup Pemda Tigaraksa

Senin, 11 Desember 2023 - 08:45 WIB

Diduga Proyek Paving Blok Tak Bertuan Dikerjakan Di SMP Negeri 3 Curug Tidak Sesuai spesifikasi Standar Pekerjaan

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:22 WIB

Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Pendidikan Proyek Paving Blok Di SMP Negeri 4 Curug Tidak Ada Papan Informasi Pekerjaan

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Berita Terbaru