Tangerang, DentumNews. | Proyek turab yang berada di Kampung Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Rabu (06/12/2023).
Dari pengamatan Awak Media, dalam pemasangannya kondisi lokasi terendam air dan tanpa adannya tanggul yang memadai, selain itu tidak adanya sepatu lantai dasar dan sulingan menambah nilai minus pekerjaan.
Tak hanya itu, semua proyek yang dikerjakan oleh pelaksana yang bernama Basit ini, selalu tidak memasang papan informasi, diduga hal tersebut dia lakukan untuk mengelabui Wartawan dan LSM, sehingga proyek yang tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dia laksanakan tidak terendus oleh Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah jelas, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, bahwa setiap pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib melakukan transparansi kepada publik dan masyarakat.
Salah seorang pekerja mengatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut ialah milik Basit, sedangkan terkait dengan tidak adanya sepatu lantai dasar dan sulingan paralon, dirinya hanya mengikuti perintah dari pelaksana.
“Pelaksanannya Basit, saya kerja ngikutin perintah saja,” ujarnya.
Sementara Basit, saat dikonfirmasi dia lebih memilih tidak merespon, atau dengan sengaja menghindari Wartawan. Diduga pelaksana yang satu ini menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang tidak wajar.
Masih dilokasi yang sama Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan. ( PPUK ) Berkomentar terkait proyek betonisasi itu
“Sungguh sangat disayangkan Proyek Pemerintah yang Dikerjakan oleh pihak ketiga Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memikirkan kualitas proyek tersebut, Hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait.Proyek tersebut tidak sesuai spek dan kami akan menyurati Dinas terkait dan inspektorat.” Tegasnya Gunawan.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaksi