Connect with us

Hiburan

Panti Pijat NEMO SPA LITE Diduga tak Kantongi Izin

Diterbitkan

on

Foto DentumNews : Tampilan depan panti pijat NEMO SPA LITE, BSD City, Ruko Golden Boulevard blok Q no.35

Tangerang, DentumNews | Panti pijat NEMO SPA LITE yang beralamat di Ruko Golden Boulevard blok Q no.35, BSD (Bumi Serpong Damai) City, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, terindikasi mempunyai izin yang sudah kadaluwarsa dan diduga kuat menjadi sarang prostitusi. Selasa, 24/01/2023.

Saat awak media melakukan kontrol sosial di kawasan BSD City, tepatnya di Ruko Boulevard, sebuah ruko blok Q no 35 yang merupakan usaha panti pijat bernama NEMO SPA LITE, terpampang dengan jelas izin yang dibingkai di dinding tempat tersebut telah habis masa berlakunya.

Baca Juga :  Marvel Studios’ Ms. Marvel | Official Trailer | Disney+

Saat dikonfirmasi, seorang penanggung jawab , perihal izin tersebut dia membenarkan, bahwa izin panti pijat itu sedang proses diurus.

Baca Juga :  HATI-HATI KENA TIPU‼️ Ternyata Begini Perbedaan Crazy Rich Bodong vs Crazy Rich Sesunguhnya

“Izin akan segera diurus pak, soalnya usahanya masih sepi pengunjung,”ucapnya.

Saat Awak Media sedang konfirmasi kepada penanggung jawab panti pijat tersebut, ditengah-tengah pembicaraan, seorang kasir wanita menjawab, bahwa tempat dia bekerja sudah memiliki izin.

“Emang keperluan bapak apa kok nanya-nanya izin, mau apa kesini dan tujuannya apa,”ujarnya dengan ketus.

Baca Juga :  Lurah Sukamulya Akan Monitoring Pasar Malam Yang Tak Berizin

Dari pengamatan Awak Media, izin yang dipampang di dinding, tertulis masa berlaku hingga tanggal 25 Januari 2019. Itu artinya izin tersebut diduga dengan sengaja tidak di urus.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan belum dikonfirmasi.

(Saepudin)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *