Hiburan
Panti Pijat NEMO SPA LITE Diduga tak Kantongi Izin

Tangerang, DentumNews | Panti pijat NEMO SPA LITE yang beralamat di Ruko Golden Boulevard blok Q no.35, BSD (Bumi Serpong Damai) City, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, terindikasi mempunyai izin yang sudah kadaluwarsa dan diduga kuat menjadi sarang prostitusi. Selasa, 24/01/2023.
Saat awak media melakukan kontrol sosial di kawasan BSD City, tepatnya di Ruko Boulevard, sebuah ruko blok Q no 35 yang merupakan usaha panti pijat bernama NEMO SPA LITE, terpampang dengan jelas izin yang dibingkai di dinding tempat tersebut telah habis masa berlakunya.

Saat dikonfirmasi, seorang penanggung jawab , perihal izin tersebut dia membenarkan, bahwa izin panti pijat itu sedang proses diurus.
“Izin akan segera diurus pak, soalnya usahanya masih sepi pengunjung,”ucapnya.
Saat Awak Media sedang konfirmasi kepada penanggung jawab panti pijat tersebut, ditengah-tengah pembicaraan, seorang kasir wanita menjawab, bahwa tempat dia bekerja sudah memiliki izin.
“Emang keperluan bapak apa kok nanya-nanya izin, mau apa kesini dan tujuannya apa,”ujarnya dengan ketus.
Dari pengamatan Awak Media, izin yang dipampang di dinding, tertulis masa berlaku hingga tanggal 25 Januari 2019. Itu artinya izin tersebut diduga dengan sengaja tidak di urus.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan belum dikonfirmasi.
(Saepudin)