Tangerang, DentumNews | Proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang berlokasi di wilayah desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi banten, itu dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya sekolah di wilayahnya. 10/12/2022.
Hingga akhirnya pihak pemerintah merealisasikan pembangunan sekolah baru. Yang dikerjakan pada bulan agustus 2022, oleh Cv. Rizky Jaya Dengan anggaran senilai RP. 7.344.788.000.
Saat awak media mendatangi proyek tersebut, sekolah itu sedang dalam tahap pengerjaan. Kendati demikian, terlihat beberapa pekerjanya yang telah abaikan Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, saat mereka sedang bekerja, terlihat dengan jelas bahwa para pekerja proyek disana tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Tentunya hal tersebut membahayakan Keselamatan Kerja.
Dalam hal ini seharusnya pihak perusahaan mementingkan tentang keselamatan pekerjanya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja.
Selain itu, menggunakan APD dapat memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila kesehatan pegawai buruk maka akan mengakibatkan turunnya output serta demotivasi kerja.
Lain daripada itu, adanya indikasi beberapa kemiringan dari tiang bangunan, hal itu diduga dipengaruhi kurangnya profesionalisme dalam mengerjakannya, akibatnya.
Gunawan, pihak dari pelaksana saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa terkait dengan K3 dirinya sudah sering melakukan peneguran kepada pekerja, namun tak di indahkan.
“Namanya juga pekerja susah untuk di kasih taunya, kalau untuk sanksi tegas dari pihak perusahaan sih tidak ada, mungkin hanya peneguran saja,” ucapnya.


Kalau untuk kemiringan bangunan kata Gunawan, seperti kemiringan tiang, pihaknya akan memperbaikinya disaat akhir pekerjaan finising.
Menurutnya kemiringan tersebut tidak mempengaruhi dalam segi kualitas kekuatan.
“Kita sudah koordinasi dengan pengawas dan dinas. Lalu kita sudah konsultasi sama konsultan dan jawaban beliau mintanya biar tidak kelihatan,” Paparnya.
Sementara itu, Dikatakan Oman bagian logistik, menurut pengakuannya, sebelum sekolah ini di bangun pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada seseorang yang bernama Helmi dan Camat Curug.
“Pak camat pun sering meninjau pembangunan sekolah ini,” Ungkapnya.
Mengenai hal itu GNP TIPIKOR akan menindak lanjuti proyek pembangunan Sekolah SMKN tersebut dan akan menyurati Dinas Pendidikan dan intansi terkait lainnya. Terkait dugaan melalaikan K3 dan tidak sesuainya spesifikasi, standar maupun kualitas bangunan,”Tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pengawas dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi
(M. Febriansyah)