Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Peduli Polusi Udara.(ist)

Aksi Peduli Polusi Udara.(ist)

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota dengan polusi udara terparah di Indonesia untuk tahun 2023, berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan edisi keenam oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss. Dengan kadar PM2,5 rata-rata mencapai 71,1 µg/m3 sepanjang tahun lalu, Tangsel melampaui Jakarta dan Palembang dalam hal kualitas udara.

IQAir memaparkan bahwa laporan tahun ini menyinkronkan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 7.812 lokasi di 134 negara, menjadikannya sebagai analisa ekstensif terkait kondisi udara global. PM2,5, menjadi parameter utama, merujuk pada partikel padat atau cair di atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Sumber polusi utama termasuk asap kendaraan, emisi industri, serta pembakaran bahan bakar fosil lainnya.

Baca Juga :  UMKM Desa Serdang Wetan Mulai Berkembang Dengan Kehadiran Dari UMN

Pada Mei 2023, Tangsel mencatatkan angka polusi tertinggi dengan kadar PM2,5 mencapai 94,2 µg/m3. Secara global, posisi Tangsel menempati peringkat ke-41 dalam daftar kota-kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Selain itu, kota Tangerang dan Bekasi juga berada dalam daftar lima besar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Jakarta dan Bandung.

Masalah polusi udara mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam menghadapi kondisi di wilayah Jabodetabek pada Agustus-September 2023. Presiden Joko Widodo mengindentifikasi beberapa penyebab memburuknya kualitas udara, termasuk musim kemarau yang panjang serta emisi dari transportasi dan aktivitas industri.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimplementasikan beberapa strategi, seperti penerapan sistem kerja hybrid, rekayasa cuaca, pembatasan emisi, pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan penambahan area hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi serta meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Bambang Krisnady Tutup Usia, Jajaran Polsek Mengucapkan Duka Cita

Dengan kondisi kualitas udara yang semakin menantang, penting bagi setiap sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat polusi udara. Kesadaran dan langkah preventif menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masa depan.(Amp)

Berita Terkait

DPC PKB Gelar Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024
Peringati Hardiknas Pj Wali Kota Tangerang, Mengapresiasi kreativitas Hasil Karya Para Pelajar PAUD dan SMP
SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir
Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:48 WIB

DPC PKB Gelar Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:47 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Peringati Hardiknas Pj Wali Kota Tangerang, Mengapresiasi kreativitas Hasil Karya Para Pelajar PAUD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Jumat, 26 April 2024 - 19:52 WIB

Perumahan Binong Kembali Terendam Banjir

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Foto Papan Proyek U-Ditch RT 002, RW 01, Kp kandang

Sekitar Kita

Ini Klarifikasi CV.Kuning Ayu Terkait Drinase di Kecamatan Curug

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:25 WIB