Oknum Wartawan Tayangkan Berita Hoax Tidak Sesuai Fakta Terancam UU ITE

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Oknum Wartawan salah satu media cetak yang terbit di Jakarta telah menayangkan sebuah berita hoax yang tidak sesuai dengan keadaan dan situasi di lapangan dengan berita sebuah tempat karaoke, dan tidak sesuai dengan tupoksi sebagai seorang jurnalis pada hari Senin ( 17/10/2022 ).

Diketahui Oknum tersebut menayangkan berita fee cafe green like dan Newcastle tanjung duren yang jelas berizin panti pijat dan cafe.

Pemilik Usaha tempat massage fee cafe dan Newcastle memberikan hak jawabnya di beberapa media online karna berita tersebut ditayangkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Pemilik menjelaskan bahwa tempatnya telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Akan tetapi seorang Oknum Wartawan media cetak beberapa kali mendatangi tempat usahanya untuk meminta sejumlah uang.

Pemilik merasa keberatan dan sudah di sampaikan kepada oknum wartawan tersebut dengan baik-baik dan hanya memberikan uang bensin.

Baca Juga :  Kota Tangerang Masih Dihantui Cuaca Ekstrem di awal Tahun 2023, Pemkot Siapkan Ratusan Personel Siaga Bencana

Kendati demikian, Oknum wartawan tersebut tidak mau dan malah mengancam pemilik tempat usaha massage dengan menayangkan berita di media cetaknya. Pemilik merasa dirinya telah di intimidasi dan di peras oleh oknum wartawan tersebut.

Untuk hak jawab berita tersebut pemilik memberikan hak jawabnya di beberapa media online untuk menjawab berita yang sudah tayang di media cetak pada hari Senin 17 Oktober 2024.

Tupoksi wartawan bekerja berawal dari melihat dan mendengar, kemudian menulis hal yang sebenarnya terjadi sesuai tugas wartawan yaitu sebagai kontrol sosial di masyarakat, tetapi Oknum wartawan tersebut malah membuat berita hoax yang menyesatkan pembaca dan masyarakat sekitar tempat usaha massage.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua, sekertaris dan bendahara LMPP di MADA

Oleh karena itu, pemilik usaha massage saat ini sedang berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya mengenai tindakan yang terbaiknya dalam menyikapi hal tersebut karena hal itu sangat merugikan tempat usahanya dan beritanya diduga melanggar UU ITE karena hoax.

(RED)

Berita Terkait

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua
Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN
Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 01:56 WIB

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:18 WIB

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selasa, 9 April 2024 - 15:49 WIB

Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua

Selasa, 9 April 2024 - 03:28 WIB

Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan

Kamis, 4 April 2024 - 21:25 WIB

Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:07 WIB

Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:04 WIB

Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai

Berita Terbaru

Artikel

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:01 WIB

Artikel

PIR gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program 2024

Minggu, 28 Apr 2024 - 18:38 WIB

Bantuan kegiatan CSR dari Yayasan Amway Peduli yang bekerja sama dengan Tim Fasilitasi CSR Tangsel. Yang di berikan langsung terpusat di SDN 04 Pondok Jagung, Serpong. Kamis (25 April 2024).

Sekitar Kita

Peduli Pendidikan Yayasan Amway Berikan Bantuan CSR Keperluan Siswa

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:04 WIB