Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto depan bangunan gedung (DentumNews.com)

Foto depan bangunan gedung (DentumNews.com)

Tangerang, DentumNews l Pembangunan yang didirikan dilokasi Jalan Padat Karya Kampung Cukanggalih RT 02 RW 07 Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas terkait. Rabu (06/12/2023).

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Baca Juga :  Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota Di Depan DPR, Kemacetan Parah

Dari pengamatan sejumlah Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahwa di lokasi pembangunan gedung tersebut tidak terlihat adanya papan informasi atau banner yang menunjukan perizinan PBG

Saat konfirmasi Gunawan Dari LSM PPUK mempertanyakan kepada Yd sejauh mana perizinannya. Dan apakah bisa ditunjukkan fisiknya. “Ucapnya 

” Untuk perizinan sudah ada. Kapasitas apa kalian untuk melihat perizinan bangunan ini? saya akan tunjukan kalau kalian orang Dinas. “Pungkasnya Yd.

Padahal sudah jelas fungsi LSM dan Media sebagai peran serta dan sosial kontrol. Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Serta himbauan Presiden Republik Indonesia kepada elemen Masyarakat, LSM. Media dan Ormas lainya agar ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk yang mengakibatkan pelanggaran dan kerugian negara.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Dinas PUPR Lebak Gencar Melakukan Perbaikan Jalan

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi

Penulis : Rudy_arra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPC PKB Gelar Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029
Ini Klarifikasi CV.Kuning Ayu Terkait Drinase di Kecamatan Curug
LSM LIN Angkat Bicara Terkait Proyek U-ditch dan Paving Blok di Sari Bumi Kelurahan Binong
Pekerja CV.Kuning Ayu Mengalami Luka Di kaki Akibat Melalaikan K3
Di Duga Kabel Optik Bnetfit Tidak Memiliki Perizinan Secara Resmi Di Desa Curug Wetan
Proyek U-Ditch Dikerjakan Oleh CV.Graha Anugrah Sukses Diduga Asal -Asalan Dan Tidak Sesuai Spesifikasi
DiDuga Galian Kabel PLN Di Desa Cukanggalih Kangkangi Aturan
Proyek U-Ditch Beton Drainase Dikerjakan OlehCV. BERKAH ANUGERAH PRATAMA Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:48 WIB

DPC PKB Gelar Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:25 WIB

Ini Klarifikasi CV.Kuning Ayu Terkait Drinase di Kecamatan Curug

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:42 WIB

Pekerja CV.Kuning Ayu Mengalami Luka Di kaki Akibat Melalaikan K3

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:06 WIB

Di Duga Kabel Optik Bnetfit Tidak Memiliki Perizinan Secara Resmi Di Desa Curug Wetan

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:01 WIB

Proyek U-Ditch Dikerjakan Oleh CV.Graha Anugrah Sukses Diduga Asal -Asalan Dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:38 WIB

DiDuga Galian Kabel PLN Di Desa Cukanggalih Kangkangi Aturan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:03 WIB

Proyek U-Ditch Beton Drainase Dikerjakan OlehCV. BERKAH ANUGERAH PRATAMA Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:46 WIB

Ada Apa Dengan Proyek Drainase Yang Dikerjakan CV Graha Anugerah Sukses

Berita Terbaru

Foto Papan Proyek U-Ditch RT 002, RW 01, Kp kandang

Sekitar Kita

Ini Klarifikasi CV.Kuning Ayu Terkait Drinase di Kecamatan Curug

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:25 WIB