Putusan MK Terkait Batas Usia Capres – Cawapres Mengecewakan Masyarakat karena Tidak Konsisten

Senin, 16 Oktober 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumnNews | Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan pihaknya dan masyarakat sangat kecewa atas putusan MK yang tidak memiliki konsistensi terkait gugatan batas usia Capres dan Cawapres.

Menurut Titi, putusan MK seharusnya konsisten menolak seluruh gugatan batas usia Capres-Cawapres, jangan disatu sisi tidak memperbolehkan usia dibawah 40 namun disisi lain diperbolehkan asal pernah menjabat atau sedang menjabat kepala daerah hasil pemilihan umum daerah.

Putusan MK itu sama saja membuat masyarakat bingung ada dua sisi yang berbeda dan tidak mencerminkan konsistensi sebagai Mahkamah Konstitusi, ujar Titi.

Pendapat Titi tersebut atas tanggapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin.

Baca Juga :  Luar Biasa, Lurah Binong Mengikuti Donor Darah, Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Jentera, Bivitri Susanti, putusan ini semakin mengukuhkan praktik nepotisme. Kritik ini muncul karena Ketua MK, yaitu Anwar Usman, memiliki hubungan keluarga sebagai adik ipar dari Presiden Jokowi.

“Nyata gitu yah antara Ketua MK dengan satu-satunya orang di bawah usia 40 yang namanya beredar (untuk maju pada Pilpres 2024) yaitu Gibran,” kata Bivitri.

Sebelumnya dalam diskusi yang diadakan Para Syndicate dengan tema MK Bukan Mahkamah Keluarga: Tahta, Kuasa, Lupa? 15/10/2023 di Jakarta, Pengamat Politik yang juga sebagai Direktur Eksekutif Lingkar Madani/Lima, Ray Rangkuti mengatakan isu nepotisme dalam politik dan perlawanan terhadap dinasti politik sudah mulai nampak.

Baca Juga :  KPK: Terima 3.544 Aduan Dugaan Korupsi

“Publik pasti menilai putusan MK adalah untuk kepentingan Gibran. Apabila Gibran tegas menolak atau menerima tawaran menjadi Cawapres, maka polemik ini sudah selesai dari beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YLBHI, Muhammad Isnur, menilai MK rawan kehilangan kredibilitas dalam menjaga konstitusi.

“Melihat banyaknya permasalahan yang melanda Hakim MK dan putusan MK, maka MK sudah cenderung menjadi mahkamah kekuasaan,” jelas Isnur.

Berita Terkait

Netralitas dalam Pemilu 2024 Menentukan Kualitas Iklim Demokrasi Indonesia
Proyek Hotmik Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi standar
Honorer Resmi Dihapus, Presiden Teken UU ASN 2023
Rekening Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mencapai Rp1,1 Triliun
Pakar Komunikasi Minta Publik Tidak Terprovokasi Video Hoax
Deklarasi Ganjar – Mahfud Terbaik Untuk Indonesia Emas
Alhamdulillah! Duo Keren Ganjar-Mahfud Fix Maju Pilpres 2024
Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Selasa, 28 November 2023 - 22:01 WIB

Masyarakat Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Mengucapkan Terima Kasih Atas Proyek Pekerjaan Betonisasi

Selasa, 28 November 2023 - 21:47 WIB

Di duga Kades Jeungjing Menghina Ormas, LSM dan Wartawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB

Rumah Hantu Tangcity siap memeriahkan bulan Desember dengan kehadiran kembali wahana menegangkannya (Dentumnews.com)

Hiburan

Wahana Rumah Hantu TangCity Hadir Kembali,

Sabtu, 2 Des 2023 - 17:54 WIB