TANGERANG, DentumNews | Proyek pembangunan Drainase di RT. 01 RW. 08, Sukabakti, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, (25/7/2023).
Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa dengan biaya senilai Rp. 99.830.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di bawah papan informasi proyek.
Dari pengamatan Awak Media di lokasi, bahwa u-ditch dikerjakan dalam kondisi tergenang air, sedangkan mortar atau ampar pasir bawah terlihat hanya sedikit, sepertinya untuk formalitas saja, dan kualitas U-ditch diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) alias abal-abal.
Parahnya lagi, Tidak meratanya pemasangan U-ditch dan berantakannya tanah bekas galian.
Saat Awak Media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja, pelaksananya siapa dan U-ditchnya seperti tidak bermerek seperti aba-abal yang menyalahi dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).
“Pelaksana Ajat kalo gak salah, kalo merek U-ditch gak tau” ucapnya.
Apalagi pekerja tidak memaki helem keselamatan yang sebagai Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ).
Sampai berita ini di terbitkan pelaksana dan dinas terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Dedi
Editor : Redaktur