Melakukan Pungli Uang Samen, SDN Jogjogan Sukabumi Diduga Meminta Rp.100.000 Permurid.

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



SUKABUMIDentumNews | Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk uang samenan/perpisahan Sekolah Dasar Negeri Jogjogan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Berdalih hasil kesepakatan rapat komite sekolah dan wali murid.

SDN Jogjogan mengeluarkan surat edaran untuk kelas 1 sampai 6, tentang pengutan uang samen kemurid/wali murid senilai Rp100.000. Uang tersebut akan digunakan untuk penamatan/kenaikan kelas, yang diselenggarakan 8 Juli 2023 di halaman Sekolah, Rabu (21/6/2023)

Mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam isinya menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat di konfirmasi melalui watshap, Lola kepala sekolah tersebut menyampaikan.

” Ohhh perihal samen ya? Daftar hadir rapat berita acara dan lain sebagainya ada di sekolah. Ini hasil rapat dengan orang tua wali murid pak ” balasnya.

Dilain sisi, tidak semua wali murid ikut rapat karena keberatan dengan biaya tersebut. Salah satu wali murid menceritakan kepada media, bahwasanya dengan biaya tersebut terlalu tinggi untuk satu murid, apalagi kalau ada 2 anak yang sekolah di situ.

” saya yang anaknya cuma satu merasa berat banget pak, apalagi yang dua anak sekolah pastinya pusing ” ucapnya kepda media.

Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi

Berita Terkait

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib
Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan
Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah
Libur Natal Dan Tahun Baru Telah Berakhir Kini SMP Negeri 01 Ciseeng Kembali Aktif Belajar
Diduga Belum Genap Satu Bulan Paving Blok di SMP Negeri 4 Sudah Rusak
Diduga Proyek Paving Blok Tak Bertuan Dikerjakan Di SMP Negeri 3 Curug Tidak Sesuai spesifikasi Standar Pekerjaan
Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Pendidikan Proyek Paving Blok Di SMP Negeri 4 Curug Tidak Ada Papan Informasi Pekerjaan
Warga Palasari Berikan Apresiasi Kepada PT.Wiradja Surya Kencana
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:59 WIB

SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Tegas: Tidak Wajib

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:46 WIB

Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:56 WIB

Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Senin, 8 Januari 2024 - 12:42 WIB

Libur Natal Dan Tahun Baru Telah Berakhir Kini SMP Negeri 01 Ciseeng Kembali Aktif Belajar

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:19 WIB

Diduga Belum Genap Satu Bulan Paving Blok di SMP Negeri 4 Sudah Rusak

Senin, 11 Desember 2023 - 08:45 WIB

Diduga Proyek Paving Blok Tak Bertuan Dikerjakan Di SMP Negeri 3 Curug Tidak Sesuai spesifikasi Standar Pekerjaan

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:22 WIB

Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas Pendidikan Proyek Paving Blok Di SMP Negeri 4 Curug Tidak Ada Papan Informasi Pekerjaan

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

Warga Palasari Berikan Apresiasi Kepada PT.Wiradja Surya Kencana

Berita Terbaru