Bogor, DentumNews | Menanggapi pemberitaan yang diduga hoax oleh salah satu media online tentang adanya keterlibatan wartawan swaradesaku, yang diduga membekingi gas oplosan yang berada di wilayah Kecamatan Parung maka pihak redaksi pun angkat bicara.
Rudi Erik S.H selaku Kepala Biro Bogor Raya suaradesaku menyampaikan, “Setelah kami baca berita tersebut ternyata di dalam penulisan tertulis secara gamblang menulis media swaradesaku, tanpa inisial dan tanpa konfirmasi dulu ke redaksi untuk menanyakan kebenaran tersebut apa benar itu wartawan kami, dalam hal ini kami duga berita tersebut hoax,” Ucapnya Selasa (30/5/23).
Hal ini Rudi Erik S.H mencoba menghubungi oknum wartawan yang membuat berita melalui telepon selulernya untuk menanyakan mengenai Pemberitaan tersebut, ia juga menghubungi Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat S.H, M.kn guna menjembatani permasalahan ini, namun setelah ditunggu beberapa hari pembuat berita itu tidak ada responnya.
“Saya coba ingatkan kepada si pembuat berita agar saling menghargai sesama media agar tidak menulis berita secara gamblang dan untuk menulis berita sebaiknya konfirmasi dulu agar berita tersebut berimbang dan tidak ada yang di rugikan”,Tambahnya.
Bambang Juliarto, S. H., selaku Penasehat Hukum media swaradesaku turut menyampaikan, “Bahwa kami menyayangkan tindakan Pemberitaan di Media Online tersebut tanggal 20 Mei 2023, dengan judul : “Pengoplosan Gas Elpiji di Cogreg Parung Nyaris Tak Tercium APH” yang mengandung itikad buruk, berniatan secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain .Yang telah melanggar kode etik dan UU No 40 tahun 1999 tentang pers dimana media tersebut telah mengintimidasi media swaradesaku sebagai oknum yang membantu pengusaha yang melanggar aturan hukum. Tanpa data, bukti dan sumber yang jelas, serta tanpa mengklarifikasikan permasalahan ini,”Ujarnya.
Dan setelah suaradesaku bersurat ke dewan pers maka media suaradesaku akan menindak lanjuti permasalahan ini ke pihak kepolisian, terkait laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap media suaradesaku.